www.riau12.com
Rabu, 22-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - DPRD dan Pemkab Siak Sepakati Penataan Besar-Besaran SOTK, 26 Dinas Disederhanakan Jadi 12 Bidang | 15:52 WIB - Menteri Hukum RI Resmikan 1.862 Pos Bantuan Hukum di Riau, Mahasiswa Jadi Laboratorium Praktik Hukum | 15:48 WIB - “Satu Dolar untuk Riau” KNPI Kritik Alokasi Blok Rokan yang Dinilai Tidak Adil | 15:42 WIB - Riau Resmikan 1.862 Pos Bantuan Hukum, Menkumham Apresiasi Langkah Gubernur Abdul Wahid | 15:38 WIB - 105 Pengemis, Gelandangan, dan ODGJ Terjaring Operasi AMAN Pekanbaru, Warga Diminta Tidak Memberi Uang | 15:36 WIB - Tengku Zulfan Kandidat Kuat Sekdakab Pelalawan, Pelantikan Defenitif Dijadwalkan Pekan Ini
 
Gelapkan Uang Perusahaan Rp286 Juta, Karyawan PT AKS Diringkus Polsek Hulu
Kamis, 15-08-2024 - 13:46:42 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-SIAKHULU- Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil menangkap pelaku penggelapan dalam jabatan di PT Anugrah Karya Aslindo (AKS) di Jalan Raya Pasir Putih, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Senin (12/8/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Hal ini diungkapkan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asidsyah Mursyid, Kamis (15/8/2024).

Pelaku adalah LU (37) karyawan PT Anugrah Karya Aslindo, dilaporkan pihak PT Anugrah Karya Aslindo Suwito (44) ke Polsek Siak Hulu.

"Usai terima laporan dari perusahaan, kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," jelas Kapolsek.

Diungkapkan Kapolsek, awalnya accounting perusahaan yang bernama Suryanti melapor kepada Suwinto bahwa telah terjadi penggelapan terhadap uang perusahaan yang dilakukan oleh pelaku.

"Yaitu dengan cara membuat kwitansi palsu atau fiktif dan mengklaim biaya tersebut ke perusahaan,” terangnya.

Kapolsek menambahkan, kemudian dilakukan pengecekan terhadap catatan ke luar masuk mobil di security ternyata tidak ditemukan nomor plat mobil yang tercatat pada kwitansi fiktif tersebut yang dibuat oleh pelaku

Kapolsek menambahkan, kemudian ditanyakan juga kepada pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya bahwa sudah membuat kwitansi itu sendiri dan membuat tanda tangan palsu.

"Atas kejadian tersebut PT Anugrah Karya Aslindo mengalami Kerugian Sekitar Rp286 juta," terangnya.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapatkan laporan dari PT Anugrah Karya Aslindo yang berada di Jalan Raya Pasir Putih, Desa Baru, Kecamatan Siak.

"Setelah dilakukan pemeriksaan diperoleh alat bukti yang cukup, piket Reskrim Polsek Siak Hulu mengamankan pelaku," kata Kapolsek.(***)

Sumber: Riaupos



 
Berita Lainnya :
  • Gelapkan Uang Perusahaan Rp286 Juta, Karyawan PT AKS Diringkus Polsek Hulu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved