Gelapkan Uang Perusahaan Rp286 Juta, Karyawan PT AKS Diringkus Polsek Hulu
Kamis, 15-08-2024 - 13:46:42 WIB
Riau12.com-SIAKHULU- Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil menangkap pelaku penggelapan dalam jabatan di PT Anugrah Karya Aslindo (AKS) di Jalan Raya Pasir Putih, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Senin (12/8/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Hal ini diungkapkan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asidsyah Mursyid, Kamis (15/8/2024).
Pelaku adalah LU (37) karyawan PT Anugrah Karya Aslindo, dilaporkan pihak PT Anugrah Karya Aslindo Suwito (44) ke Polsek Siak Hulu.
"Usai terima laporan dari perusahaan, kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," jelas Kapolsek.
Diungkapkan Kapolsek, awalnya accounting perusahaan yang bernama Suryanti melapor kepada Suwinto bahwa telah terjadi penggelapan terhadap uang perusahaan yang dilakukan oleh pelaku.
"Yaitu dengan cara membuat kwitansi palsu atau fiktif dan mengklaim biaya tersebut ke perusahaan,” terangnya.
Kapolsek menambahkan, kemudian dilakukan pengecekan terhadap catatan ke luar masuk mobil di security ternyata tidak ditemukan nomor plat mobil yang tercatat pada kwitansi fiktif tersebut yang dibuat oleh pelaku
Kapolsek menambahkan, kemudian ditanyakan juga kepada pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya bahwa sudah membuat kwitansi itu sendiri dan membuat tanda tangan palsu.
"Atas kejadian tersebut PT Anugrah Karya Aslindo mengalami Kerugian Sekitar Rp286 juta," terangnya.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapatkan laporan dari PT Anugrah Karya Aslindo yang berada di Jalan Raya Pasir Putih, Desa Baru, Kecamatan Siak.
"Setelah dilakukan pemeriksaan diperoleh alat bukti yang cukup, piket Reskrim Polsek Siak Hulu mengamankan pelaku," kata Kapolsek.(***)
Sumber: Riaupos
Komentar Anda :