WNI Ditikam di Amerika Serikat, Kemenlu Pastikan Kawal Kasusnya
Sabtu, 10-08-2024 - 09:25:03 WIB
Riau12.com- Kasus penikaman WNI oleh sesama WNI di Kota Philadelphia, Pennsylvania, Amerika Serikat, pada 4 Agustus lalu terus dipantau perkembangannya oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Konsulat Jenderal RI (KJRI) New York telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat yang menangani kasus tersebut.
“KJRI New York juga terus membantu pemulangan jenazah sesuai keinginan keluarga dan mengawal proses hukum yang dijalani pelaku,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemenlu RI Judha Nugraha dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/8/2024) dilansir dari Beritasatu.com.
Selanjutnya, otoritas setempat akan melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Di mana korban diketahui berinisial RA dan keluarganya berasal dari Tangerang.
Di sisi lain, pelaku yang berinisial LFP sempat dirawat akibat luka pada kaki. Judha menyatakan bahwa kedua WNI yang terlibat dalam kasus tersebut tiba di AS Agustus tahun lalu dengan visa turis, namun kemudian bekerja di sana.
Selain itu, dia mengatakan, kedua WNI tersebut juga diketahui tinggal serumah, namun status hubungan mereka belum dapat dipastikan karena masih diselidiki.
Pada Ahad (7/8/2024), sejumlah media lokal melaporkan terjadi kasus penikaman yang dialami seorang perempuan berusia 55 tahun di Philadelphia selatan.
Polisi menyebut jika korban ditikam hingga tewas di sebuah rumah, sementara satu orang telah dibawa polisi untuk diinterogasi terkait insiden tersebut.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :