www.riau12.com
Rabu, 22-Oktober-2025 | Jam Digital
12:00 WIB - Defisit dan Hutang Rp320 Miliar Jadi Sorotan Sekda Siak dalam Diseminasi Kebijakan Dana Transfer 2026 | 11:55 WIB - 101 Posbakum Meranti Diresmikan, Masyarakat Kini Bisa Akses Konsultasi dan Pendampingan Hukum di Desa | 11:39 WIB - Cuaca Ekstrem di Riau: BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Masyarakat Diminta Siaga | 11:24 WIB - Bupati Rohul Tegaskan Seluruh OPD Wajib Serahkan Aliran Kas Tepat Waktu untuk Percepatan Pelaksanaan APBD-P 2025 | 11:16 WIB - Kanwil DJP Riau Capai Rp10,24 Triliun Sampai September 2025, Optimis Penuhi Target Akhir Tahun | 11:14 WIB - Riau Kehilangan Tokoh Inspiratif, Deddy Handoko Alimin Wafat Usai Dorong Kemajuan Usaha dan Atlet Menembak
 
Minta Pemeriksaan Ditunda atau Dipending
Muflihun Ngaku Lelah Diperiksa Polda Sebagai Saksi Kasus SPPD Fiktif
Selasa, 06-08-2024 - 10:55:54 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- PEKANBARU - Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, mengaku lelah saat diperiksa penyidik Polda Riau sebagai saksi kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021. Ia bahkan meminta agar pemeriksaannya ditunda atau pending

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi di dampingi Kasubdit III, Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita.

"Saat pertanyaan ke-50, Muflihun mengaku sudah tidak konsentrasi menjawab pertanyaan penyidik. Ia minta pemeriksaan dirinya sebagai saksi dipending," ujar Kombes Nasriadi, Senin, 5 Agustus 2024.

Nasriadi menegaskan kalau pemeriksaan Muflihun sebagai masih sebagai saksi dan akan terus berlanjut. Hal-hal yang dipertanyakan seputar Tupoksi dia di Setwan DPRD Riau dan siapa pembantunya.

"Kita juga.menanyakan Indikasi penyimpangan anggaran di Sekwan DPRD Riau periode 2020-2021, lalu Muflihun menjawab penyimpangan itu masih dipikirkan."

"Kita sudah punya data seluruh penyimpangan itu. Penyidik meminta kepada saksi untuk membawa data-data," jelasnya.

Pihaknya juga kembali akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain pada hari Kamis, 8 Agustus 2024.

Terkait apakah sudah adakah anggota dewan yang diperiksa, Kombes Nasriadi menegaskan siapapun yang bersangkutan akan diperiksa tanpa terkecuali.

"Siapapun yang terlibat dan terkait dalam permasalahan ini akan kita panggil, namun sampai saat ini belum ada. Saat ini kita fokus menggali informasi kepada pelaksana-pelaksana. Bila ada keterangan yang berhubungan dengan anggota dewan, maka akan kita panggil."

"Kita fokus pada kegiatan dan penyimpangan-penyimpangan yang ada di Sekwan. Terkait verifikasi tiket 35 ribu, itu baru indikasi dan ini masih berlanjut," pungkasnya.(***)

Sumber: Riauonline



 
Berita Lainnya :
  • Muflihun Ngaku Lelah Diperiksa Polda Sebagai Saksi Kasus SPPD Fiktif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved