www.riau12.com
Rabu, 22-Oktober-2025 | Jam Digital
12:00 WIB - Defisit dan Hutang Rp320 Miliar Jadi Sorotan Sekda Siak dalam Diseminasi Kebijakan Dana Transfer 2026 | 11:55 WIB - 101 Posbakum Meranti Diresmikan, Masyarakat Kini Bisa Akses Konsultasi dan Pendampingan Hukum di Desa | 11:39 WIB - Cuaca Ekstrem di Riau: BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Masyarakat Diminta Siaga | 11:24 WIB - Bupati Rohul Tegaskan Seluruh OPD Wajib Serahkan Aliran Kas Tepat Waktu untuk Percepatan Pelaksanaan APBD-P 2025 | 11:16 WIB - Kanwil DJP Riau Capai Rp10,24 Triliun Sampai September 2025, Optimis Penuhi Target Akhir Tahun | 11:14 WIB - Riau Kehilangan Tokoh Inspiratif, Deddy Handoko Alimin Wafat Usai Dorong Kemajuan Usaha dan Atlet Menembak
 
Dua Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Pekanbaru Ditembak Polisi
Jumat, 19-07-2024 - 10:28:08 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau menangkap dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil berinisial BA (30) dan AK (24). Kedua pelaku ditembak.

"BA berperan sebagai eksekutor sedangkan AK sebagai joki," ujar Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Anom Karbianto, Kamis (18/7/2024) petang.

Kedua warga Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan itu diringkus pada Kamis pagi. "Ketika diamankan melawan. Kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan petugas," kata Asep.

Asep menjelaskan kedua pelaku diamankan berdasarkan hasil penyelidikan terhadap 6 aksi pecah kaca yang terjadi di Pekanbaru sejak April 2024.

Tempat kejadian perkara (TKP) itu di antaranya di depan Kafe Gege Jalan Gajah Mada, Jalan Nenas, Rumah Makan Salero Famili Jalan Riau, Jalan Sepakat dan Jalan Lobak.

Diketahui kalau aksi itu dilakukan oleh kelompok yang sama. "Aksi itu dilakukan oleh empat pelaku menggunakan dua sepeda motor. TKP di Pekanbaru dan sekitarnya. Dua pelaku lainnya sedang kita buru," kata Asep.

Para pelaku memecahkan kaca mobil menggunakan busi. Setelah kaca pecah, pelaku menjarah barang-barang berharga yang ada di dalam mobil.

Setelah beraksi, pelaku kabur ke kampung halamannya di Ogan Komering Ilir. Setelah hasil curiannya habis, pelaku kembali ke Pekanbaru untuk mencari korban lainnya.

"Pelaku hunting di sekitar Pekanbaru. Melihat ada mobil parkir, satu tim mengamati dan mengintip dari kaca. Jika ada tas, atau barang-barang. Setelah situasi aman, mereka beraksi," tutur Asep.

Kedua pelaku merupakan residivis kasus yang sama. "Pelaku juga jadi DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres OKI," ungkap.

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam Pasal 363 KUHPidana. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Dua Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Pekanbaru Ditembak Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved