www.riau12.com
Rabu, 22-Oktober-2025 | Jam Digital
13:07 WIB - Wagubri SF Hariyanto Hadiri Pemakaman Dedi Handoko, Pengusaha Ternama dan Ketua Perbakin Riau | 12:00 WIB - Defisit dan Hutang Rp320 Miliar Jadi Sorotan Sekda Siak dalam Diseminasi Kebijakan Dana Transfer 2026 | 11:55 WIB - 101 Posbakum Meranti Diresmikan, Masyarakat Kini Bisa Akses Konsultasi dan Pendampingan Hukum di Desa | 11:39 WIB - Cuaca Ekstrem di Riau: BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Masyarakat Diminta Siaga | 11:24 WIB - Bupati Rohul Tegaskan Seluruh OPD Wajib Serahkan Aliran Kas Tepat Waktu untuk Percepatan Pelaksanaan APBD-P 2025 | 11:16 WIB - Kanwil DJP Riau Capai Rp10,24 Triliun Sampai September 2025, Optimis Penuhi Target Akhir Tahun
 
Polisi Naikkan Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau ke Tahap Penyidikan, Ini Alasannya
Rabu, 17-07-2024 - 09:50:25 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Polisi menaikkan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau pada tahun 2020-2021 ke tahap penyidikan. Polisi mengungkap alasan kasus naik tahap penyidikan.

Hasil pemeriksaan penyidik menemukan ada dugaan tandatangan pegawai DPRD yang dipalsukan. Termasuk dokumen dan tiket pesawat.

"Banyak hal demikian, pemalsuan dokumen, tanda tangan, pemalsuan waktu, tempat, di zaman COVID-19 tidak ada terbang tapi ada tiket pesawat," kata Nasriadi mengungkap hasil pemeriksaan saksi-saksi di Pekanbaru, Selasa (17/7/2024).

Selain itu, ada juga dugaan memanipulasi kwitansi penginapan. Termasuk pegawai diminta mencairkan dana dan laporannya baru diurus kemudian hari.

"Ada penginapan, ada mereka diminta ambil duit, nanti pertanggungjawabannya. Semua kami dalami," kata Nasriadi.

Terkait keterangan saksi-saksi itu, Nasriadi meminta semua pihak yang terlibat jujur. Bahkan, tidak menutup-nutupi kasus yang kini tengah ditangani setelah gelar perkara pada 12 Juli kemarin.

"Siapapun yang terlibat, yang mengetahui, yang mengalami atau yang dipaksa akan kami mintai keterangan. Kita fokus sama pelaksana, semua kita panggil untuk saksi karena azas praduga tak bersalah," katanya.

Diketahui, penyidik Polda Riau menaikkan kasus dugaan SPPD fiktif di DPRD Riau ke tahap penyidikan. Kasus dinaikkan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Kasus itu sendiri sudah ditangani sejak 9 bulan lalu. Sebanyak 30 saksi juga sudah diperiksa, termasuk Sekretaris DPRD Riau yang juga mantan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.

Muflihun yang awalnya mangkir akhirnya menghadiri pemeriksaan pada 1 Juli lalu. Muflihun diperiksa selama 10 jam terkait dugaan SPPD fiktif yang terjadi selama ia menjabat, seperti yang dilansir dari detik.(***)

Sumber: Halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Polisi Naikkan Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau ke Tahap Penyidikan, Ini Alasannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved