www.riau12.com
Rabu, 22-Oktober-2025 | Jam Digital
12:00 WIB - Defisit dan Hutang Rp320 Miliar Jadi Sorotan Sekda Siak dalam Diseminasi Kebijakan Dana Transfer 2026 | 11:55 WIB - 101 Posbakum Meranti Diresmikan, Masyarakat Kini Bisa Akses Konsultasi dan Pendampingan Hukum di Desa | 11:39 WIB - Cuaca Ekstrem di Riau: BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Masyarakat Diminta Siaga | 11:24 WIB - Bupati Rohul Tegaskan Seluruh OPD Wajib Serahkan Aliran Kas Tepat Waktu untuk Percepatan Pelaksanaan APBD-P 2025 | 11:16 WIB - Kanwil DJP Riau Capai Rp10,24 Triliun Sampai September 2025, Optimis Penuhi Target Akhir Tahun | 11:14 WIB - Riau Kehilangan Tokoh Inspiratif, Deddy Handoko Alimin Wafat Usai Dorong Kemajuan Usaha dan Atlet Menembak
 
Edarkan Sabu di Kampar , Sepasang Suami Istri dan 2 Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi
Senin, 15-07-2024 - 15:32:25 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- KAMPAR - Empat orang pelaku pengedar narkoba diringkus polisi. Dua dari empat pelaku merupakan pasangan suami istri, keduanya diringkus polisi saat berada di rumah kontrakan di Desa Kota Damai, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar IPTU Irwan Fikri mengungkap, pasangan suami istri ME (24) dan AN (23) yang merupakan warga Desa Koto Damai menjadi target pertama penangkapan.

"Dua pelaku lainnya, RA (24) dan SU (26), ditangkap di Desa Utama Karya, Kecamatan Kampar Kiri Tengah," ujar Iptu Irwan Fikri.

Dikatakannya, operasi penangkapan ini dilakukan atas dasar informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Awalnya, informasi yang diterima menunjukkan adanya aktivitas peredaran narkoba oleh sepasang suami istri.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar mereka berada di rumah kontrakan di Desa Koto Damai. Tim Kanit Reskrim Ipda David Gusmanto beserta anggota langsung bergerak ke lokasi.

"Saat dilakukan penangkapan, Sabtu (13/7/2024), AN berhasil melarikan diri. Namun berhasil diamankan tak lama kemudian," terangnya Irwan.

Dari pasangan suami istri ini, petugas berhasil menyita satu paket besar sabu dengan berat bruto 1,94 gram.

"Kemudian, kami mendapatkan informasi tentang pelaku lain yang meresahkan masyarakat. Dua orang lainnya berhasil ditangkap," tambah Kapolsek.

Pelaku RA dari Desa Utama Karya ditangkap di rumahnya dan didapati 1 gram sabu yang telah dipaket menjadi 6 paket.

"Berdasarkan informasi dari RA, kami berhasil menangkap SU, warga Desa Karya Utama, di rumahnya," terang Kapolsek.

Di rumah SU, ditemukan 3 paket sabu yang disimpan di bawah lantai kayu dan uang tunai senilai Rp230.000.

"Keempat pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Irwan.(***)

Sumber: Haluanriau



 
Berita Lainnya :
  • Edarkan Sabu di Kampar , Sepasang Suami Istri dan 2 Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved