TANDUN, Riau12.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) masih melakukan pengembangan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor). Dari pengungkapan sejak 29 September 2015 lalu, polisi telah mengamankan tiga tersangka dan barang bukti sebanyak 22 sepeda motor merk Honda dan Yamaha.
Dari ekspos digelar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono di Mapolsek Tandun, Sabtu (31/10/15), didampingi Waka Polres Kompol Indra Setiawan, dan Kapolsek Tandun AKP Artisal, terungkap ada dua tersangka lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Jk dan WK.
Menurut Kapolres Rohul, pengungkapan kasus dilakukan Polsek Tandun cukup signifikan. Ia mengapresiasi kinerja anggota Polsek Tandun, sebab telah berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol, seperti kasus Curanmor.
Dari pengungkapan kasus Curanmor sejak 29 September lalu, 22 sepeda motor didominasi merk Honda dan Yamaha, diamankan dari beberapa lokasi yang sudah diperjualbelikan oleh para tersangka.
"Sepeda motor diamankan 22 unit dengan tiga tersangka. Dari pengembangan TKP pencurian di Ujungbatu 1 unit, 6 unit di Pekanbaru, dan sisanya masih pendalaman," ujar AKBP Pitoyo dalam ekspos di Mapolsek Tandun.
Ia mengungkapkan, awalnya operasi dilakukan anggota Polsek Tandun dipimpin Aiptu Kuspriyanto dan empat anggota, polisi berhasil mengamankan seorang penadah, inisial Wmn (43), warga Dusun Rimba Sari, Desa Dayo, Kecamatan Tandun, Rohul. Dari tersangka ini, polisi mengamankan 5 sepeda motor curian.
"Sejauh ini kami sudah mengamankan dua tersangka, terdiri satu penadah dan satu pelaku lagi. DPO ada dua tersangka. TKP nya ada di Pekanbaru, dan kawasan Rohul," ungkapnya.
Dari pengembangan terhadap tersangka Wmn, pada Kamis 8 Oktober 2015, polisi selanjutnya menangkap tersangka IS alias Iki (34) warga Dayo, Kecamatan Tandun. Dari tersangka Iki, polisi mengamankan sedikitnya 4 sepeda motor tanpa surat.
Dan dari pengembangan ke tiga, Kamis 8 Oktober 2015, anggota Polsek Tandun kembali mengamankan tersangka Str, warga Desa Dayo, Kecamatan Tandun di Pekanbaru. Dari tersangka Str, polisi mengamankan 7 sepeda motor tanpa surat.
Berdasarkan keterangan warga, anggota Polsek Tandun kembali melakukan pengembangan di Desa Dayo. Dari pengembangan itu, 9 sepeda motor disita polisi yang dijual oleh tersangka WK yang masuk DPO. Tersangka WK dan JK kini masih diburu pihak Kepolisian.
Kapolres memperkirakan, dari jumlah barang bukti, 1 pelaku melakukan pencurian 6 sepeda motor. Mereka merupakan pelaku yang sudah terbiasa melakukan Curanmor di beberapa tempat.
"Sasaran diambil pelaku dari tempat parkir yang tak dijaga, jauh dari pengawasan, dan kelalaian warga tidak pakai kunci ganda," jelasnya.
AKBP Pitoyo mengatakan untuk pengambilan sepeda motor baru bisa dilakukan setelah proses hukum. Setelah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pasirpangaraian, warga dipersilahkan mengambilnya di Pengadilan Negeri Pasirpangaraian.
Kapolres Rohul sarankan warga yang merasa kehilangan sepeda motot untuk datang ke Mapolsek Tandun dengan membawa bukti-bukti, seperti surat kelengkapan kendaraan.
"Kita mengimbau warga tidak membeli sepeda motor atau barang-barang yang mencurigakan. Jika ada warga lain yang menawarkan barang mencurigakan, segera laporkan ke polisi terdekat," jelas AKBP Pitoyo dan mengimbau warga untuk memarkirkan sepeda motor di tempat yang diawasi dan tidak lupa pakai kunci ganda.
Sementara, Kapolsek Tandun AKP Artisal menambahkan, bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor bisa menghubungi dirinya di nomor handphone 081371368088, sesuai nomor mesin dan nomor rangka.
Berikut 22 sepeda motor yang diamankan di Mapolsek Tandun:
1. Yamaha Xeon warna hitam tanpa nomor poliri (Nopol), no rangka (NR): MH344D001BK137378, nomor mesin (NM): 44D-137398.
2. Yamaha Mio warna kuning tanpa Nopol, NR: MH35E8810FJ195598, NM: E3R2E-0200877.
3. Honda Beat warna putih merah tanpa Nopol, NR: MH1JFR113FK137858, NM: JFR1E-1135580.
4. Yamaha Jupiter Z warna merah hitam, NR: MH32P20026K007430, NM: 2P2-00065952P2.
5. Yamaha Jupiter Z warna hitam, NR: MH32P20069K967464, NM: 2P2-1012591.
6. Honda Beat warna biru, NR: MH1JF5115AK005847, NM: JF51E-1006647.
7. Yamaha Mio GT warna merah hitam, NR: MH32BJ003EJ436292, NM: 2BJ-436309.
8. Honda Supra X 125 warna hijau hitam, NR: MH1JB9138CKC128081, NM: JB91E-3115999.
9. Honda Beat warna biru putih, NR: MH1JF5131CK732374, NM: JF51E-3172899.
10. Yamaha Sporty warna merah, NR: MH328D405BJ345015, NM: 5LW04YW-1.
11. Honda Absolute Revo warna hitam, NR: MH1JBC127AK175880, NM: JBC1E-2178618.
12. Honda Revo warna merah hitam, NR: MH1HB62107K122324, NM: HB62E-1121176.
13. Honda Beat warna putih, NR: MH1JFD222EK990244, NM: JF2E-2980159.
14. Honda Absolute Revo warna hijau hitam, NR: MH1JBE218CK199562, NM: JBE2E-1196930.
15. Honda Absolute Revo warna hijau biru, NR: MH1GBE113DK599516, NM: JBE-1587973.
16. Honda Absolute Revo warna hitam, NR: MH1JBE314CK17616, NM: JBE3E-1173721.
17. Honda CB 150 warna ungu putih, NR: MH1KC411EK198373, NM: KC41E1197279.
18. Honda Absolute Revo warna hijau hitam, NR: MH1JBE218CK199562, NM: JBE2E-1196930.
19. Honda Supra X warna hitam, NM: GB91E-71795, tanpa nomor rangka.
20. Yamaha Mio warna putih, NR: MH328D0BAJ534856, NM: 5LW04Y1-11.
21. Yamaha Vixion warna hitam, NR: MH33C1004AK514258, NM: 3C1-515403.
22. Yamaha Jupiter MX warna hitam, NR: MH31S70037K316895, NM: 1S7-3169.(r12/rt)
Komentar Anda :