www.riau12.com
Sabtu, 25-Oktober-2025 | Jam Digital
16:27 WIB - Umri Catat Sejarah, Wisuda 1.349 Lulusan dan Raih Penerimaan Mahasiswa Baru Terbanyak Sepanjang Berdiri | 16:00 WIB - KONI se-Riau Kecewa, Pemkab Siak dan Gubernur Dukung Penundaan Porprov XI ke 2027 | 15:49 WIB - Operasi Aman P2KS Pekanbaru: 149 Gepeng Dijangkau, Dinsos Kejar Aktor Intelektual Pengendali | 15:41 WIB - Timnas Indonesia U-17 Jalani Uji Coba Internasional, Lawan Paraguay di Dubai Jadi Persiapan Piala Dunia 2025 | 15:33 WIB - Eksperimen Telur Viral: Benarkah Posisi Runcing di Bawah Bikin Telur Lebih Segar dan Lembut? | 15:32 WIB - Perubahan APBD Riau 2025 Masuk Tahap Evaluasi Kemendagri, DPRD Optimistis Rampung Pekan Depan
 
Lakukan Income Smoothing, Tiga Pejabat Utama Bank BUMD Riau di Periksa Kejati
Selasa, 04-06-2024 - 09:07:47 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Tiga pejabat utama bank milik BUMD di Provinsi Riau diperiksa jaksa. Ketiga pejabat diperiksa atas pemberian income smoothing yang tak sesuai aturan berlaku.

Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Imran Yusuf membenarkan tiga pejabat utama bank BUMD itu diperiksa. Ketiga pejabat yang diperiksa adalah level direktur.

"Iya ada pemeriksaan, hari ini yang hadir tiga orang. Ada beberapa pejabat utama, level direktur," terang Imran saat dimintai konfirmasi, Senin (3/5/2024).

Ketiga pejabat diperiksa sejak pukul 09.00 WIB pagi. Mereka diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Riau atas peran mereka dalam pemberian income smoothing atau penambahan penghasilan kepada deposan.

'Diperiksa sejak pukul 09.00 WIB, nanti akan kami umumkan. Pemeriksaan terkait ada pemberian fasilitas income smoothing atau penambahan penghasilan kepada beberapa deposan yang tidak sesuai ketentuan," kata Imran.

Imran mengaku telah mebghitung kerugian negara dalam kasus tersebut. Namun nilai kerugian negara akan disampaikan dalam rilis hari ini setelah pemeriksaan selesai.

"Sudah ada (perhitungan kerugian) tapi kami belum rilis karena berkaitan pemeriksaan," katanya.

Terkait bakal adanya penetapan tersangka, Imran masih menunggu pemeriksaan. Hal itu akan disampaikan secara detail.

"Nanti disampaikan oleh Kasi Penkum," kata Imran.

Plh Kasi Penkum Kejati Riau, Sonang saat dikonfirmasi tak membantah. Namun ia masih menunggu koordinasi tim Pidsus.

"Ya, saya kokrdinasikan dulu ya," katanya, seperti yang dilansir dari detik.(***)

Sumber: halloriau.com



 
Berita Lainnya :
  • Lakukan Income Smoothing, Tiga Pejabat Utama Bank BUMD Riau di Periksa Kejati
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved