www.riau12.com
Sabtu, 25-Oktober-2025 | Jam Digital
08:39 WIB - Perubahan APBD Riau 2025 Masuki Tahap Akhir Evaluasi Kemendagri, DPRD Siap Jalankan Program Begitu Disetujui | 16:27 WIB - Umri Catat Sejarah, Wisuda 1.349 Lulusan dan Raih Penerimaan Mahasiswa Baru Terbanyak Sepanjang Berdiri | 16:00 WIB - KONI se-Riau Kecewa, Pemkab Siak dan Gubernur Dukung Penundaan Porprov XI ke 2027 | 15:49 WIB - Operasi Aman P2KS Pekanbaru: 149 Gepeng Dijangkau, Dinsos Kejar Aktor Intelektual Pengendali | 15:41 WIB - Timnas Indonesia U-17 Jalani Uji Coba Internasional, Lawan Paraguay di Dubai Jadi Persiapan Piala Dunia 2025 | 15:33 WIB - Eksperimen Telur Viral: Benarkah Posisi Runcing di Bawah Bikin Telur Lebih Segar dan Lembut?
 
Dengan Modus Sistem Lempar Tinggal, Warga Pasir Putih Kampar Diringkus Polisi
Senin, 27-05-2024 - 14:35:12 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Warga Jalan Pasir Putih, Siak Hulu, Kampar HS (40) diringkus Polda Riau. Pengedar narkoba ini ditangkap polisi yang menyamar sebagai ojek online (Ojol).

Ditresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, pengedar tersebut kerap beraksi di Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru dengan sistem lempar tinggal sabu.

"Modus pelaku ini yaitu sistem lempar tinggal, jadi ia meninggalkan barang haram tersebut di suatu tempat kemudian nanti diambil oleh pelaku untuk diedarkan kembali. Pelaku berhasil kami ringkus usai petugas menyamar jadi ojol," kata Manang, Senin (27/5/2024).

Ia menceritakan, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, di Jalan Kaharuddin Nasution kerap terjadi transaksi jual beli narkotika.

Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Siak Hulu di rumah kontrakannya.

"Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti 1 paket ukuran sedang dan 12 paket ukuran kecil sabu, 2 unit handphone Android merek Vivo, 1 handphone Samsung lipat serta 1 set alat hisap sabu dan pemetik api," ungkapnya.

Hasil interogasi, pelaku HS mengaku mendapatkan barang haram dari Wandi yang saat ini berstatus DPO. Kata di, sabu tersebut diletakan di suatu tempat di Jalan Bambu Kuning, Kecamatan Sail dan kemudian pelaku ditelpon oleh seseorang menggunakan nomor privat untuk mengarahkan pelaku agar mengambil sabu yang akan diedarkannya tersebut.

"Saat ini HS sudah kami amankan, dan kami juga akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap dan menangkap pelaku jaringan lainnya," tutupnya.(***)

Sumber: Cakaplah.com



 
Berita Lainnya :
  • Dengan Modus Sistem Lempar Tinggal, Warga Pasir Putih Kampar Diringkus Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved