www.riau12.com
Sabtu, 25-Oktober-2025 | Jam Digital
08:39 WIB - Perubahan APBD Riau 2025 Masuki Tahap Akhir Evaluasi Kemendagri, DPRD Siap Jalankan Program Begitu Disetujui | 16:27 WIB - Umri Catat Sejarah, Wisuda 1.349 Lulusan dan Raih Penerimaan Mahasiswa Baru Terbanyak Sepanjang Berdiri | 16:00 WIB - KONI se-Riau Kecewa, Pemkab Siak dan Gubernur Dukung Penundaan Porprov XI ke 2027 | 15:49 WIB - Operasi Aman P2KS Pekanbaru: 149 Gepeng Dijangkau, Dinsos Kejar Aktor Intelektual Pengendali | 15:41 WIB - Timnas Indonesia U-17 Jalani Uji Coba Internasional, Lawan Paraguay di Dubai Jadi Persiapan Piala Dunia 2025 | 15:33 WIB - Eksperimen Telur Viral: Benarkah Posisi Runcing di Bawah Bikin Telur Lebih Segar dan Lembut?
 
Razia Gabungan, Puluhan Kendaraan ODOL hingga Pengemudi Tak Punya SIM Ditilang
Senin, 20-05-2024 - 18:50:35 WIB

TERKAIT:
   
 

riau12.com PEKANBARU - Puluhan kendaraan angkutan Over Dimension and Over Load (ODOL) terjaring dalam razia gabungan yang digelar Senin (20/5/2024). Razia gabungan tersebut terdiri dari Dishub Pekanbaru, BPTD Riau, Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru dan juga P2JN Riau.

Razia dilaksanakan di Jalan Riau Ujung dan Soekarno-Hatta. Petugas memeriksa satu per satu kendaraan yang melintas di jalan tersebut.

Dari razia gabungan tersebut, puluhan kendaraan ODOL terjaring petugas. Bahkan ada juga bus angkutan yang kedapatan sudah habis masa berlaku uji kelaikannya.

Terhadap kendaraan yang terjaring tersebut, Kabid Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Khairunnas mengatakan petugas langsung memberikan tindakan.

"Kita langsung tindak truk ODOL dan bus yang habis KIR nya," ujar Khairunnas.

Dikatakannya mereka yang terjaring razia dan kedapatan melanggar langsung ditindak langsung atau ditilang. Total ada 59 unit kendaraan yang ditindak oleh aparat gabungan.

Selain tilang, petugas juga memberikan teguran dan peringatan terhadap kendaraan ODOL. Pemilik angkutan harus mengurangi dimensi kendaraan sesuai semestinya.

"Kebanyakan tadi yang kita temukan banyak sekali angkutan barang yang ODOL, kalau kedapatan melanggar langsung kita serahkan penilangan ke BPTD Wilayah IV Riau," ungkapnya.

Selain itu, dalam razia itu petugas juga menemukan pelanggaran lainnya, berupa tidak memiliki SIM dan STNK. Mereka yang melanggar langsung ditilang kepolisian.
sumber : cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Razia Gabungan, Puluhan Kendaraan ODOL hingga Pengemudi Tak Punya SIM Ditilang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved