www.riau12.com
Senin, 06-Mei-2024 | Jam Digital
13:04 WIB - Kurangi Resiko Bahaya Merokok, Vape Bisa Jadi Alternatif | 11:58 WIB - Gandeng 46 UMKM, Riau Kembali Pecahkan Rekor Muri: Siapkan 3.500 Porsi Mie Sagu Goreng | 11:12 WIB - Harus Peroleh 402.235 KTP, Syarat Calon Persorangan Ikuti Pilgub Riau 2024 | 11:02 WIB - Mata Uang Garuda Menguat Tajam, Awali Pekan Ini di Level Rp. 15.985 per Dolar AS | 10:55 WIB - Merasa Dirugikan Oleh Kebijakan di TPS Idris Laena Layangkan Gugatan ke MK | 10:45 WIB - Gernas BBI DAN BBWI Lancang Kuning, Salai Ikan Patin dan Kerupuk Lomang Balado Laris di Stand Kampar
 
Sita Sejumlah Dokumen, Kejari Kampar Geledah Tiga Tempat Terkait Kasus Tanah di Desa Indra Sakti
Rabu, 03-04-2024 - 12:23:39 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-KAMPAR - Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menggeledah tiga tempat terkait kasus tanah di Desa Indra Sakti, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (2/4). Ketiga tempat yang digeledah adalah Kantor Camat Tapung, Kantor Desa Indra Sakti, dan rumah mantan Kepala Desa Indra Sakti, Misdi.

Penggeledahan dilakukan secara serentak oleh dua tim penyidik, dari penggeledahan tersebut, Kejari Kampar menyita sejumlah dokumen berkaitan dengan perkara yang kini tengah menjadi atensi Kejaksaan Agung.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthlius, didampingi Kasi Intel Rendy Winata. Marthalius mengatakan bahwa proses penangganan perkara kasus tanah kas desa ini semakin berprogres.

"Penggeledahan ini memang perlu dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut," kata Marthlius.

"Setelah ini, kita akan memanggil para saksi-saksi dalam perkara ini," tambahnya.

Penggeledahan di kediaman Misdi disaksikan oleh Sekretaris Desa Suyanto dan warga setempat.

Sebelumnya, Kejari Kampar telah memeriksa Camat Tapung Sopiandi dan Ketua BPD Desa Indra Sakti terkait kasus tanah kas desa seluas 39 hektar yang diduga telah diserobot oleh sekelompok orang. Kasus ini telah dilaporkan oleh warga Desa Indra Sakti ke Kejari Kampar pada bulan Desember 2023.

Sumber: Haluanriau.co




 
Berita Lainnya :
  • Sita Sejumlah Dokumen, Kejari Kampar Geledah Tiga Tempat Terkait Kasus Tanah di Desa Indra Sakti
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved