www.riau12.com
Minggu, 05-Mei-2024 | Jam Digital
14:04 WIB - Puluhan Tenda Pengungsi Rohingya Hiasi Trotoar Jalan di Pekanbaru | 13:38 WIB - Tekan Angka Stunting , Kampar Berhasil Raih Piagam Penghargaan di Tingkat Provinsi Riau Tahun 2024 | 13:25 WIB - Efek Samping Vaksin Astra Zeneca, Dapat Membahayakan Kesehatan dan Keselamatan Nyawa? | 15:39 WIB - Rupiah Terhadap Dolar Menguat Hari Ini, Terpantau 0,33 Persen ke Level Rp 16.205 | 15:25 WIB - Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau Akan di Buka, Catat Tahapan dan Tanggalnya | 15:08 WIB - Temukan Senjata Api FN Kaliber 9 mm, Polisi Ungkap Penjualan Senjata Ilegal di Pekanbaru
 
Korupsi Importasi Gula PT.SMIP, Kejagung Periksa 4 Pejabat Bea Cukai Sebagai Saksi
Kamis, 14-03-2024 - 08:44:19 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat pejabat Bea dan Cukai di Provinsi Riau terkait dugaan korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (PT SMIP). Mereka dimintai keterangan sebagai saksi.

Keempat saksi itu adalah FF selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Dumai, dan HPT selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai KPPBC TMPB Pekanbaru.

Kemudian SSC selaku Petugas Hangar KPPBC TMPB Pekanbaru PT Sumber Mutiara Indah Perdana dan YY selaku Staf Kantor Wilayah Bea Cukai Riau.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, para saksi itu dimintai keterangan oleh Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus), Rabu (13/3/2024).

"Keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 sampai 2023," ujar Ketut.

Ketut menyebut, pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara. "Untuk melengkapi berkas perkara," kata Ketut melalui keterangan tertulisnya.

PT Sumber Mutiara Indah Perdana merupakan perusahaan gula di Dumai dengan pabrik terletak di daerah perbatasan antara Pulau Rupat dan Dumai. Adapun pabriknya menggunakan lahan seluas 20.000 hektare.

Adapun kasus ini terkait dengan pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional yang dilakukan pemerintah. Kejagung menduga ada upaya perbuatan melawan hukum.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah.

Sebelumnya, Selasa (5/3/2024), Kejagung juga memeriksa M selaku Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas II Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau tahun 2019 dan RR selaku Kepala Kanwil DJBC Riau periode Juni 2019 s/d Juli 2021.

Lalu, H selaku Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Riau serta GK selaku Plh. Kepala KPPBC TMP B Dumai D pada September 2019 dan ABP selaku Koordinator Hangar pada Kawasan Berikat PT SMIP.

Permintaan keterangan juga dilakukan pada FF selaku Kepala Bea Cukai Dumai tahun 2018-2022, TI selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, HMES selaku Kepala Seksi Pelayanan dan Kepabeanan dan Cukai V pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru dan saksi lainnya.

Sumber: Cakaplah.com



 
Berita Lainnya :
  • Korupsi Importasi Gula PT.SMIP, Kejagung Periksa 4 Pejabat Bea Cukai Sebagai Saksi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved