www.riau12.com
Selasa, 28-Oktober-2025 | Jam Digital
09:25 WIB - Pemprov Riau Raih Apresiasi BRIDA/BAPPERIDA Optimal 2025, Gubernur Abdul Wahid Torehkan Prestasi Nasional | 09:19 WIB - Pemkab Rohil Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana dengan Fasilitas Penampungan dan Posko Medis | 09:17 WIB - Pemko Dumai Gelar Seleksi Terbuka JPTP, 19 ASN Bersaing Isi Enam Jabatan Strategis | 09:06 WIB - Perbaikan Dokumen PPPK Paruh Waktu Rohul Masih Berlanjut, 200 Berkas Dikembalikan BKN | 08:34 WIB - Pemkab Siak Rampungkan Perubahan SOTK, Tiga Dinas Digabung Demi Efisiensi dan Layanan Publik | 16:01 WIB - Miris! Warga Kampar Temukan Mayat Bayi dalam Kantong Plastik, Tubuhnya Penuh Luka Gigitan Anjing
 
Diduga Lakukan Penipuan Hingga Rp.5,2 Miliar, Oknum ASN Dilaporkan Polisi
Kamis, 07-03-2024 - 10:27:55 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Oknum ASN di Pemprov Riau, inisial RA dilaporkan oleh rekan bisnisnya ke Polda Riau. Ia dilaporkan karena diduga melakukan penipuan hingga Rp 5,2 miliar.

Pengacara korban berinisial AF, Afriadi Andika saat dikonfirmasi mengatakan AF dan RA menjalani bisnis pupuk non subsidi sejak 2 tahun lalu.

"Tahun pertama itu bisnisnya lancar. Lalu, Oktober 2023 ini tersendat," ucap Andika, Rabu (6/3/2024).

Bisnis bermula saat RA menghubungi AF. Keduanya sepakat mulai bisnis pengadaan pupuk non subsidi dan dikirim ke beberapa Koperasi Unit Desa di Riau.

Saat itu, RA menjanjikan keuntungan 10% kepada AF. Awal bisnis, semua berjalan lancar dan modal yang diberikan kembali utuh berikut keuntungan.

Melihat bisnis lancar, AF kembali mengirim uang ke rekening RA dan suaminya Des di periode 2 Oktober 2023 secara bertahap. Sejak saat itulah, jangankan untung, modal pun tak kembali.

AF lalu coba menghubungi RA yang juga tercatat ASN Pemprov Riau. Bahkan, AF telah minta penjelasan hingga akhirnya nomor handphone RA tidak dapat dihubungi lagi.

''Namun sejak 2 Oktober 2023 itu klien kita mengirim uang bertahap ke rekening atas nama RA dan Des. Total uang dikirim yaitu Rp 5.295.000.000 untuk modal pembelian pupuk non subsidi. Namun sampai saat ini terlapor tak kunjung memberi keuntungan dan modal pun tak jelas lagi,'' kata Andika.

Atas dasar itulah AF akhirnya konsultasi dengan pengacaranya Shelfy Asmalinda, Lestari dan Afriadi Andika. Kemudian AF memutuskan membuat laporan ke Polda Riau dengan nomor laporan STTLP/B/23/ I/ 2024/ SPKT/Polda Riau.

Dalam laporan tersebut AF melampirkan berbagai bukti transfer terkait kasus itu. Termasuk total kerugian yang mencapai miliaran rupiah.

"Prinsipnya klien kami sudah meminta penjelasan. Namun karena tidak dapat jawaban dan kejelasan akhirnya lapor," tegas Andika.

Terpisah, Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengatakan kasus tersebut tengah ditangani Subdit II. Bahkan, terlapor dan sejumlah saksi telah diperiksa.

"Terlapor dan saksi-saksi sudah diperiksa. Kami juga sudah datangi ke rumah, tetapi rumah kosong," kata Asep.

Asep mengaku akan meminta keterangan kepada pelapor. Termasuk soal dugaan RA tercatat sebagai ASN Pemprov Riau.

"Nanti kami bersurat dulu karena katanya dia berkantor di lantai 9 (Kantor Pemprov Riau). Laporannya terkait dugaan penipuan bisnis pupuk non subsidi," kata Asep tegas, seperti yang dilansir dari detik.(*)

Sumber: halloriau.com



 
Berita Lainnya :
  • Diduga Lakukan Penipuan Hingga Rp.5,2 Miliar, Oknum ASN Dilaporkan Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved