www.riau12.com
Minggu, 05-Mei-2024 | Jam Digital
14:04 WIB - Puluhan Tenda Pengungsi Rohingya Hiasi Trotoar Jalan di Pekanbaru | 13:38 WIB - Tekan Angka Stunting , Kampar Berhasil Raih Piagam Penghargaan di Tingkat Provinsi Riau Tahun 2024 | 13:25 WIB - Efek Samping Vaksin Astra Zeneca, Dapat Membahayakan Kesehatan dan Keselamatan Nyawa? | 15:39 WIB - Rupiah Terhadap Dolar Menguat Hari Ini, Terpantau 0,33 Persen ke Level Rp 16.205 | 15:25 WIB - Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau Akan di Buka, Catat Tahapan dan Tanggalnya | 15:08 WIB - Temukan Senjata Api FN Kaliber 9 mm, Polisi Ungkap Penjualan Senjata Ilegal di Pekanbaru
 
Sempat Lempar Sabu ke Parit Saat Ditangkap, Mak Gadi Kembali Dibekuk Polisi
Sabtu, 02-03-2024 - 10:17:50 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-INHU - Satres Narkoba Polres Inhu menangkap dua pelaku peredaran narkoba, MG alias Ega (33) sebagai pengedar dan NR alias Mak Gadi (65) yang merupakan bandar narkoba ternama di Rengat.

Keberhasilan operasi ini dimulai dari penangkapan Ega saat bersantai menunggu pembeli sabu di Jalan AR Hakim, Kota Rengat, Rabu (28/2/2024) pukul 17.45 WIB.

"Saat itu ega sedang duduk di atas motor menunggu pembeli. Bahkan, ia sempat melempar paket (sabu) ke parit saat akan kita tangkap," ujar Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya dilansir detik.com, umat (1/3/2024).

Penggeledahan terhadap Ega menghasilkan temuan berharga berupa dompet kecil berisi empat paket sabu siap edar dengan berat kotor 0,78 gram.

Ega mengakui narkoba miliknya diperoleh dari bandar besar Mak Gadi. Tim Satres Narkoba pun melanjutkan aksinya menuju rumah Mak Gadi di Desa Kuba.

Penggeledahan di rumah tersebut menemukan empat bungkus besar dan 93 paket berbagai ukuran sabu dengan total berat kotor 368,27 gram.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya termasuk plastik pembungkus, timbangan digital, handphone transaksi, kartu ATM dan uang tunai hasil penjualan sabu Rp19 juta lebih.

"Berkaca pada kejadian sebelumnya, kali ini kita tidak main-main," ujar Dody.

Meskipun Mak Gadi pernah dibebaskan pada persidangan sebelumnya, polisi berkomitmen untuk mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk kemungkinan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kita akan mendalami kasus ini lebih jauh lagi, tidak hanya pidana soal narkotika, jika perlu kita jerat tersangka dengan TTPU, akan kita miskinkan," pungkasnya.(*)

Sumber: halloriau.com



 
Berita Lainnya :
  • Sempat Lempar Sabu ke Parit Saat Ditangkap, Mak Gadi Kembali Dibekuk Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved