www.riau12.com
Selasa, 28-Oktober-2025 | Jam Digital
09:25 WIB - Pemprov Riau Raih Apresiasi BRIDA/BAPPERIDA Optimal 2025, Gubernur Abdul Wahid Torehkan Prestasi Nasional | 09:19 WIB - Pemkab Rohil Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana dengan Fasilitas Penampungan dan Posko Medis | 09:17 WIB - Pemko Dumai Gelar Seleksi Terbuka JPTP, 19 ASN Bersaing Isi Enam Jabatan Strategis | 09:06 WIB - Perbaikan Dokumen PPPK Paruh Waktu Rohul Masih Berlanjut, 200 Berkas Dikembalikan BKN | 08:34 WIB - Pemkab Siak Rampungkan Perubahan SOTK, Tiga Dinas Digabung Demi Efisiensi dan Layanan Publik | 16:01 WIB - Miris! Warga Kampar Temukan Mayat Bayi dalam Kantong Plastik, Tubuhnya Penuh Luka Gigitan Anjing
 
Diduga Tempat Transaksi Narkoba, Axelle Pub and KTV Pekanbaru Disegel
Selasa, 27-02-2024 - 18:57:00 WIB

TERKAIT:
   
 

riau12.com PEKANBARU - Dalam operasi yang dilakukan Tim Gabungan dari Polda Riau, Polresta Pekanbaru, dan Satpol PP Pekanbaru, tempat hiburan malam Axelle Pub and KTV yang terletak di komplek Panam Center, Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Bina Widya, disegel Senin (26/2/2024) sore.

Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian memimpin penyegelan tersebut bersama Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat dan Kasat Narkoba Polresta Kompol Manapar Situmeang.

Penyegelan dilakukan berdasarkan informasi dari Polresta Pekanbaru, yang mengindikasikan adanya dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam tersebut.

"Polresta pekanbaru telah melakukan rapat internal adanya dugaan peredaran narkotika di THM itu. Setelah itu kita menerima data-data dan informasi yang cukup dan seterusnya melakukan tindakan penutupan ini," ujar Zulfahmi dilansir mcr, Selasa (27/2/2024).

Penyegelan ini sesuai dengan Perda Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2022, Pasal 3 dan Pasal 4, yang melarang tempat hiburan malam sebagai lokasi peredaran narkotika dan transaksi obat-obatan terlarang.

Zulfahmi menegaskan, Axelle Pub and KTV akan ditutup dan proses perizinan selanjutnya akan ditangani oleh Tim Pemko Pekanbaru.

Dalam rapat Polresta Pekanbaru, sudah ditetapkan tersangka dan barang bukti peredaran narkotika di Axelle Pub and KTV.

"Kami Satpol PP kota pekanbaru melalui penyidik PPNS Satpol-PP kota pekanbaru melakukan tindakan administrasi. Salah satunya adalah melakukan penutupan Axelle Pub n KTV," tuturnya.

"Akan ada proses lebih lanjut setelah penyegelan ini. Ini menjadi atensi dari Pemkot dan Polresta pekanbaru terkait adanya perbedaan narkotika," pungkasnya.(*)

sumber : halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Diduga Tempat Transaksi Narkoba, Axelle Pub and KTV Pekanbaru Disegel
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved