Berniat Kuasai Gelang Emas Korban, Seorang Wanita di Inhu Hantam Kepala Wanita Tua
Riau12.com-RENGAT-Aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), seorang wanita tua nyaris tewas setelah kepala nya dihantam besi, oleh pelaku yang juga seorang wanita yang ingin menguasai gelang emas korban dengan cara merampas.
Aksi perampasan gelang emas milik ZN (73), wanita tua, warga Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, diketahui terjadi pada Senin, 19 Februari 2024, pukul 05.00 WIB, dimana saat itu pelaku seorang wanita muda, AN (21) yang masih kerabat dekat korban. Memukul kepala korban menggunakan besi saat tengah tidur dirumah korban dan kemudian merampas gelang emas milik korban yang masih dipakai seberat 10 mayam.
"Aksi sadis yang nyaris merenggut nyawa korban tersebut, pertama kali diketahui oleh Pendra (40) anak kandung korban, sekitar pukul 05.00 WIB. Pelapor mendengar teriakan minta tolong dari rumah orang tuanya dan bergegas mendatangi. Saat masuk kerumah, didalam pelapor menemukan korban dengan bagian kepala berlumuran darah diatas tempat tidur," ujar Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Sabtu (24/2/24) melalui selulernya.
Setelah ditangani intensif secara medis, korban kemudian menyampaikan kepada anaknya bahwa dirinya dipukul dengan besi oleh orang tidak dikenal yang kemudian membawa kabur gelang emas yang masih dipakainya dengan berat 10 mayam.
Paginya, anak korban langsung mendatangi Polsek Kelayang untuk melaporkan kejadian yang dialami ibunya. Setelah menerima laporan, Kapolsek Kelayang, Iptu Zulmaheri, S.H., M.H berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Primadona, S.I.K., M.Si sekaligus minta backup penyelidikan.
"Atas perintah Kapolres, pagi itu juga, Kasat Reskrim mengumpulkan tim Jatanras Narasinga, Satreskrim Polres Inhu dan mengintruksikan untuk turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna penyelidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa," tegasnya.
Diungkapkanya, pada Kamis, 22 Februari 2024, tim memanggil saksi AN, seorang perempuan muda untuk dimintai keterangannya di Polsek Kelayang, sebab dia termasuk salah satu kerabat dekat korban. Dari keterangan AN, terdapat beberapa kejanggalan yang menimbulkan kecurigaan.
"Kemudian, tim memeriksa AN lebih dalam lagi. Akhirnya, AN mengaku telah melakukan Curas terhadap korban, dengan cara masuk secara diam-diam ke kamar korban dan memukul kepala korban yang ketika itu masih tidur pulas dengan sebatang besi secara bertubi-tubi. Melihat korban berlumuran darah dan mengerang kesakitan, pelaku langsung mengambil gelang emas yang masih dipakai korban, kemudian melarikan diri," ungkapnya.
Ditambahkanya, hanya dalam hitungan jam, tim gabungan dengan skil penyelidikan yang profesional, berhasil mengamankan pelaku, yang diketahui masih kerabat terdekat korban.
"Korban tidak meninggal dunia, sampai saat ini korban masih mendapatkan perawatan secara intensif oleh pihak keluarga," jelasnya. *** (guh)
Sumber: Riauterkini.com
Komentar Anda :