www.riau12.com
Sabtu, 04-Mei-2024 | Jam Digital
14:04 WIB - Puluhan Tenda Pengungsi Rohingya Hiasi Trotoar Jalan di Pekanbaru | 13:38 WIB - Tekan Angka Stunting , Kampar Berhasil Raih Piagam Penghargaan di Tingkat Provinsi Riau Tahun 2024 | 13:25 WIB - Efek Samping Vaksin Astra Zeneca, Dapat Membahayakan Kesehatan dan Keselamatan Nyawa? | 15:39 WIB - Rupiah Terhadap Dolar Menguat Hari Ini, Terpantau 0,33 Persen ke Level Rp 16.205 | 15:25 WIB - Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau Akan di Buka, Catat Tahapan dan Tanggalnya | 15:08 WIB - Temukan Senjata Api FN Kaliber 9 mm, Polisi Ungkap Penjualan Senjata Ilegal di Pekanbaru
 
Polda Sumut Umumkan 5 Tersangka Baru Terkait Kasus PPPK di Madina,Kepala BKD Diduga Terlibat
Jumat, 02-02-2024 - 14:57:09 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan penetapan lima tersangka baru terkait kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Kepala BKD Madina berinisial AHN termasuk di dalamnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa tersangka baru lainnya yaitu Kasi Dikdas, Bendahara Disdik, Kasubbag Umum, dan Kasi Dik Paud.

"Hasil gelar perkara polisi menetapkan terhadap lima orang sebagai tersangka," sebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (2/1/2024) dikutip dari detiksumut.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Madina, Dollar Hafriyanto Siregar, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dollar diduga meminta sejumlah uang dari peserta seleksi PPPK dengan total sekitar Rp 580 juta. Hadi mengungkapkan bahwa sekitar Rp 64 juta uang tunai diamankan dari Dollar.

"(Yang diamankan) Uang tunainya hanya Rp 64 juta kalau tidak salah," sebut Hadi yang pernah menjabat Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat, yang kemudian diinvestigasi oleh pihak kepolisian.

Setelah hampir sepekan penangkapan Dollar, pihak kepolisian menetapkan status tersangka pada Kamis (11/1) dan Dollar saat ini ditahan atas dugaan pelanggaran Pasal 12 Huruf E Jo Pasal 11 UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)

Sumber: halloriau.com




 
Berita Lainnya :
  • Polda Sumut Umumkan 5 Tersangka Baru Terkait Kasus PPPK di Madina,Kepala BKD Diduga Terlibat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved