www.riau12.com
Selasa, 28-Oktober-2025 | Jam Digital
12:00 WIB - DPRD Riau Tegaskan Porprov XI 2026 Tetap Digelar, Dumai Jadi Tuan Rumah Pengganti Siak | 11:44 WIB - Prakiraan Cuaca Riau Selasa 28 Oktober: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan di Kampar dan Inhil | 11:32 WIB - DPRD Pekanbaru Resmikan Perda Penyertaan Modal BPR Madani, Targetkan Perluas Pembiayaan Produktif UMKM | 11:21 WIB - Setelah Sepekan Ditunda, Nasib Musda XI Golkar Riau Masih Abu-abu | 11:11 WIB - Anggota DPRD Pekanbaru Soroti Penanganan Banjir, Butuh Rp500 Miliar dan Strategi Multiyears | 10:57 WIB - Polisi Pastikan Kasus Pembunuhan Lisma Dona Riasta Tetap Berjalan Meski Dua Tersangka Dibebaskan
 
Polsek Ujung Batu Rohul Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba, Temukan 7 Paket Sabu
Kamis, 25-01-2024 - 11:42:05 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-UJUNGBATU-Personil Polsek Ujung Batu, Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap pria inisial DA (34), seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

DA ditangkap Unit Reskrim Polsek Ujung Batu di rumahnya di Gang Topan, Kelurahan Ujungbatu pada Rabu (24//2024) sekitar pukul 20.30 WIB malam. Darinya disita sebanyak 7 paket sabu-sabu.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK, MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH mengatakan, penangkapan DA bermula adanya keresahan masyarakat terkait sering terjadinya transaksi sabu-sabu di sekitaran Gang Topan.

Menindaklanjuti informasi itu, Senin (22/1/2024), Kapolsek AKP Sohermansyah memerintahkan Panit I Resrkim Polsek Ujung Batu Ipda Sarlose Mesra, SH dan anggota mencari kebenaran tentang Informasi tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, Rabu (24/1/2024) sekitar Pukul 20.30 WIB diperoleh informasi bahwa seorang pria inisial DA merupakan pengedar narkotika jenis sabu.

Tanpa menunggu lama, setelah melakukan penggerebekan, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria itu, di dalam rumahnya di Gang Topan.

Dari penangkapan itu, ditemukan barang bukti berupa tujuh paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip ukuran kecil, dua bungkus plastik klip ukuran sedang, uang tunai Rp 500.000 dan Handpone merk Oppo A18

"DA mengakui barang bukti tersebut miliknya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Ujung Batu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas AKP Sohermansyah. ***(am)

Sumber: Riauterkini.com




 
Berita Lainnya :
  • Polsek Ujung Batu Rohul Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba, Temukan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved