www.riau12.com
Selasa, 28-Oktober-2025 | Jam Digital
16:30 WIB - Emas Antam Terjun ke Rp2,28 Juta per Gram, Koreksi Dua Hari Beruntun Usai Cetak Rekor ATH | 15:50 WIB - Tanoto Foundation Gandeng Media Dorong Literasi dan Numerasi Siswa di Riau Menuju Indonesia Emas 2045 | 15:34 WIB - Belasan ASN Terjaring Razia Satpol PP Riau Saat Nongkrong di Warung Kopi pada Jam Kerja | 15:24 WIB - DPD PDI Perjuangan Riau Tunda Konferda Atas Instruksi DPP, Mekanisme Internal Tetap Berjalan | 15:20 WIB - LSM Tantang DPRD Riau Buktikan Keseriusan Bentuk Pansus Plasma 20 Persen HGU Perkebunan | 15:10 WIB - DPRD Riau Minta Pemprov Segera Susun KUA PPAS APBD Murni 2026, Tak Ingin Terburu-buru
 
Berkas Perkara Penganiayaan oleh Anak DPRD Riau Belum Lengkap
Kamis, 18-01-2024 - 19:39:26 WIB

TERKAIT:
   
 

riau12.com PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru akan mengembalikan berkas perkara dugaan penganiayaan dengan tersangka DH alias Dolly ke penyidik untuk dilengkapi. DH merupakan anak anggota DPRD Riau berinisial K.

Perkara penganiayaan ini diusut tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru. Proses penyidikan telah dimulai sejak medio November 2023 lalu.

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterima Kejari Pekanbaru pada 17 November 2024. Satu bulan kemudian, penyidik mengirim pemberitahuan penetapan tersangka DH.

"Kita menerima pemberitahuan penetapan tersangka pada Desember 2023," ujar Kajari Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya, melalui Kepala Seksi Pidana Umum, Zulham Pardamean Pane, Kamis (18/1/2024).

Kemudian, Kejari Pekanbaru menunjuk 2 orang Jaksa Peneliti untuk mengikuti perkembangan proses penyidikan sebagaimana tertuang dalam P-16. "Tahap I (menerima berkas perkara,red) pada 11 Januari," kata Zulham.

Berdasarkan penelaahan yang dilakukan Jaksa Peneliti, berkas perkara dinyatakan belum lengkap atau P-18. Dalam waktu dekat, berkas perkara akan dikembalikan ke penyidik disertai petunjuk atau P-19

"Masih P-18. Saat ini tengah penyusunan P-19," pungkas Zulham.

Untuk informasi, DH bersama dua orang temannya diduga melakukan penganiayaan terhadap pria beinisial YD di salah satu hotel Jalan Kuantan, Kecamatan Limapuluh, Selasa (17/10/2023) malam.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menyebut DH dijebloskan ke penjara pada, Senin (8/1/2024). "Kini, polisi masih memburu dua rekan DH," kata Bery, baru-baru ini.

Kuasa hukum korban, Donny Warianto menceritakan, penikaman berawal ketika korban dihubungi temannya berinisial E untuk datang ke Jalan Kuantan mengantarkan uang dan cas hp iPhone.

Selanjutnya korban berangkat ke hotel dan menuju lantai 5. Tiba-tiba, seorang wanita diketahui pacar GRP mengaku dilecehkan.
"Si wanita tersebut menghubungi pacarnya, dan pacarnya menghubungi dua orang rekannya," ujarnya.

Wanita itu bercerita ke GRP kalau dilecehkan E, tidak terima GRP memiting leher E. Melihat itu, korban YD mencoba melerai tapi tiba-tiba anak oknum DPRD Riau bersama anak oknum polisi datang hingga terjadi perkelahian.

Tiga orang pelaku bersama-sama melakukan penganiayaan dan menikam korban. Akibatnya, korban mengalami dua luka tusukan di tangan korban.

Sajam diduga sudah disiapkan pelaku untuk mencelakakan E. Namun senjata itu malah mencelakai korban YD.
sumber : cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Berkas Perkara Penganiayaan oleh Anak DPRD Riau Belum Lengkap
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved