www.riau12.com
Sabtu, 18-Mei-2024 | Jam Digital
17:49 WIB - Bawaslu Pekanbaru Buka Lowongan untuk Posisi PKD, Pendaftaran Ditutup 21 Mei 2024 | 16:53 WIB - BRI Bagikan Mobil untuk AgenBRILink Berprestasi di Yogyakarta | 15:53 WIB - Ditemukan Dalam Semak Berlumpur, Buron Pengedar Narkotika Akhirnya Berhasil Diamankan Polisi | 15:27 WIB - Tak Hanya Kelas 6, Adik Kelas MIN 1 Pekanbaru Dibebankan Bayar Iuran Perpisahan: Orang Tua Keberatan | 15:10 WIB - Pemkab Inhil Jalin Kerja Sama Dengan IKTA, Tingkatkan SDA Dalam Dunia Kesehatan | 14:37 WIB - Curah Hujan Tinggi dan Pembukaan Pintu PLTA Sebabkan Jalan Menuju Langgam Tergenang Air
 
Akhir 2023, Satgas PASTI Temukan 38 Rekening Bank Terkait Aktivitas Pinjaman Online Ilegal
Jumat, 12-01-2024 - 18:47:23 WIB

TERKAIT:
   
 

riau12.com PEKANBARU- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku, masih banyak temuan rekening masyarakat yang disalahgunakan menjadi rekening depo judi online. Pada akhir tahun 2023, Satgas PASTI telah menemukan 38 rekening bank atau virtual account yang dilaporkan masyarakat terkait dengan aktivitas pinjaman online ilegal.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari, Kamis (11/1/24). Menurutnya, banyak modus penawaran judi online yang semakin sering muncul di media sosial seperti platform Instagram, Facebook, Twitter/X, Tiktok, dan lain-lain. Beberapa contoh modus penawaran yang menipu antara lain situs judi memakai modus website cerita dongeng anak-anak, metode clickbait dengan menggunakan model iklan wanita/pria yang menarik namun ternyata terang-terangan mempromosikan judi online.

Menurutnya, banyak masyarakat yang telah terlanjur terdorong untuk mengakses situs judi online. Beberapa modus yang ditemukan dan telah diberitakan adalah penipuan demo slot gratis memberikan fantasi bahwa akun slot seakan-akan berisi sejumlah uang dalam jumlah besar. Padahal iming-iming itu bersifat fiktif, tak dapat diuangkan, dan hanya untuk menggugah ketertarikan pengguna.

"Hal yang sama, juga berlaku untuk bonus deposit. Angka-angka fantasi itu mendorong peserta untuk mengikuti permainan dan terus melakukan deposit," jelasnya, Kamis (11/1/24).

Ia menjelaskan, pada dasarnya, pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan oleh OJK tidak spesifik berkaitan langsung dengan penanganan pemberantasan judi online.

"Sesuai UU KUHP Pasal 303, perjudian tergolong pidana umum, sedangkan menurut UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), kewenangan dan focal point permasalahan judi online berada pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Namun Kominfo telah meminta dukungan OJK untuk melakukan pemblokiran rekening bank terkait judi online.Terkait hal ini, sesuai dengan kewenangan OJK, maka OJK telah menindaklanjuti permintaan blokir rekening bank sebagaimana yang dimintakan Kominfo," ungkapnya.

Hal dimaksud sejalan dengan komitmen OJK untuk menjaga integritas sistem keuangan dengan membersihkan penggunaan perbankan dan sektor keuangan lainnya dari kegiatan kejahatan seperti halnya dalam memfasilitasi judi online.

Ke depannya, OJK akan terus berkoordinasi serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melindungi masyarakat dari bahaya judi online yang dapat merugikan secara ekonomi dan social, di antaranya, melalui forum Satgas PASTI.

Satgas telah mengajukan pemblokiran rekening dimaksud kepada satuan kerja pengawas bank di OJK untuk kemudian memerintahkan kepada pihak bank untuk melakukan pemblokiran.

Terkait penanganan judi online, kata Kiki, secara prinsip akar masalah (entry point) - nya berada pada penanganan iklan judi online yang merajalela yang juga merupakan ranah kewenangan Kominfo.

Langkah yang disiapkan OJK untuk tahun ini, tambahnya, tentunya akan semakin mengintensifkan penanganan yang telah berlangsung efektif di sepanjang tahun 2023, khususnya melalui pemblokiran rekening judi online di sektor perbankan.*(H-we)
sumber : riauterkini



 
Berita Lainnya :
  • Akhir 2023, Satgas PASTI Temukan 38 Rekening Bank Terkait Aktivitas Pinjaman Online Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved