www.riau12.com
Sabtu, 18-Mei-2024 | Jam Digital
16:53 WIB - BRI Bagikan Mobil untuk AgenBRILink Berprestasi di Yogyakarta | 15:53 WIB - Ditemukan Dalam Semak Berlumpur, Buron Pengedar Narkotika Akhirnya Berhasil Diamankan Polisi | 15:27 WIB - Tak Hanya Kelas 6, Adik Kelas MIN 1 Pekanbaru Dibebankan Bayar Iuran Perpisahan: Orang Tua Keberatan | 15:10 WIB - Pemkab Inhil Jalin Kerja Sama Dengan IKTA, Tingkatkan SDA Dalam Dunia Kesehatan | 14:37 WIB - Curah Hujan Tinggi dan Pembukaan Pintu PLTA Sebabkan Jalan Menuju Langgam Tergenang Air | 13:58 WIB - PWNU Gelar Rembuk Nasional, Kelapa Sawit Menjadi Masa Depan Energi Nasional
 
Jumlah Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilu 2024 Bakal Melonjak jadi 10.000 Kasus, Begini Hitungan
Rabu, 10-01-2024 - 18:47:29 WIB

TERKAIT:
   
 

riau12.com Jakarta - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto memperkirakan jumlah jumlah pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024 melonjak bila dibandingkan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2020. Bahkan dalam hitungannya, jumlah pelanggaran bisa tembus 10.000 kasus atau naik lima kali lipat dibandingkan empat tahun silam.

"Angka tersebut merupakan potensi pelanggaran yang diprediksi dibandingkan dengan Pilkada serentak 2020," kata Agus di Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024.

Ia lalu menjelaskan bahwa angka itu adalah hasil perhitungan matematis pada Pilkada 2020 yang dilakukan di 270 daerah. Namun, meski hanya dilakukan di 270 daerah, pelanggaran netralitas ASN yang timbul cukup tinggi dan mencapai 2.304 kasus.
 
Dalam perhitungan matematisnya, Agus memperkirakan angka tersebut bakal melonjak tajam hingga lima kali lipat. Apalagi Pemilu 2024 berlangsung di 548 daerah dengan berbagai tingkatan pemilihan, mulai dari pemilihan DPD, DPRD, DPR RI, hingga pemilihan presiden.

"Saat itu yang mengadakan hanya 270 daerah. Sementara tahun ini ada Pileg, Pilpres, kemudian Pemilihan DPD, Pemilihan Daerah Serentak di 548 daerah," kata Agus.

Lebih jauh Agus menjelaskan, dalam analisisnya, potensi pelanggaran tersebut akan lebih besar terjadi di 10 daerah di Indonesia yang sebelumnya telah masuk ke dalam kategori rawan pelanggaran netralitas.

"Potensinya tadi petanya ada 10 kabupaten/kota terbesar. Mulai dari Purbalingga kalau ditingkat kabupaten, kemudian tingkat provinsi ada Sulawesi Tenggara, itu daerah yang akan kita pantau terus," kata dia.

Ada pun jenis pelanggaran netralitas yang mendominasi pada Pemilu 2024 ini adalah pelanggaran melalui platform media sosial pribadi ASN.

Agus mengingatkan bahwa pelanggaran netralitas tersebut akan berbuah sanksi tegas dan berdampak terhadap jenjang karier ASN yang bersangkutan.

"Kalau itu terjadi, tentu kami akan tegaskan bagi yang terkena sanksi harus segera dilakukan sanksi. Kalau itu kemudian tidak dilakukan, maka kami akan melaporkan ke BKN untuk diblokir kepegawaian. Sehingga, mereka nanti tidak bisa promosi tidak bisa mengurus pensiun dan sebagainya, itu konsekuensi yang berat dan tidak main-main," ujarnya.
Sumber : Tempo



 
Berita Lainnya :
  • Jumlah Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilu 2024 Bakal Melonjak jadi 10.000 Kasus, Begini Hitungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved