www.riau12.com
Rabu, 29-Oktober-2025 | Jam Digital
16:30 WIB - Emas Antam Terjun ke Rp2,28 Juta per Gram, Koreksi Dua Hari Beruntun Usai Cetak Rekor ATH | 15:50 WIB - Tanoto Foundation Gandeng Media Dorong Literasi dan Numerasi Siswa di Riau Menuju Indonesia Emas 2045 | 15:34 WIB - Belasan ASN Terjaring Razia Satpol PP Riau Saat Nongkrong di Warung Kopi pada Jam Kerja | 15:24 WIB - DPD PDI Perjuangan Riau Tunda Konferda Atas Instruksi DPP, Mekanisme Internal Tetap Berjalan | 15:20 WIB - LSM Tantang DPRD Riau Buktikan Keseriusan Bentuk Pansus Plasma 20 Persen HGU Perkebunan | 15:10 WIB - DPRD Riau Minta Pemprov Segera Susun KUA PPAS APBD Murni 2026, Tak Ingin Terburu-buru
 
Polres Inhu Ringkus Pria Pelalawan yang Membunuh dan Perkosa Gadis SMP
Sabtu, 30-12-2023 - 09:29:31 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-INHU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) di Riau meringkus seorang pria berinisial FR alis Ozi (20). Ozi dibekuk setelah terbukti membunuh siswi kelas satu SMP, UH (13).

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya mengatakan pelaku warga Desa Beringin Makmur, Kerumutan, Pelalawan. Dia nekat mencabuli korban saat sudah tewas.

"Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Inhu," kata AKBP Dody didampingi Wakapolres Kompol Teddy Ardian dan Kasat Reskrim AKP Primadona, Jumat (29/12).

Dody menjelaskan terungkapnya kasus pembunuhan ini berawal dari penemuan mayat korban di belakang rumah milik Tri Anggraini di Pasir Penyu, Indragiri Hulu. Padahal saat itu Tri pergi ke Pekanbaru.

Mayat korban UH pertama kali ditemukan Apri Adi, yang tak lain merupakan kerabat dari pemilik rumah atau Ketua RW. Mayat ditemukan Minggu (24/12), sekitar pukul 20.15 WIB.

"Jasad korban ditemukan tertutup terpal. Kaget dengan temuan itu, saksi Apri Adi kemudian melaporkannya ke Polsek Pasir Penyu," kata mantan Koorspripim Kapolda Riau tersebut.

Usut punya usut, sebelum korban tewas, orang tuanya telah kehilangan anaknya sejak Sabtu (23/12). Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung turun tangan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari sejumlah saksi dan alat bukti yang ditemukan, polisi menduga pelaku adalah FR alias Ozi. Tim yang dipimpin Primadona langsung mengamankan pelaku di rumah orang tuanya di Kerumutan.

"Pelaku awalnya berniat untuk mencabuli korban, namun korban melawan. Korban sempat kabur dan menghubungi orang tuanya, namun tidak diangkat. Sementara pelaku terus mengejar dan memeluk paksa korban," kata Dody.

Pelaku pun semakin leluasa melancarkan aksi jahatnya. Dia menjatuhkan tubuh korban ke lantai dan mencekik lehernya.

Tak puas begitu saja, pelaku mengambil sebuah kunci keramik dan memukulkan pada bagian wajah korban sebanyak 10 kali. Dia pun menyetubuhi korban saat sudah dalam kondisi tak bernyawa.

Setelah puas, pelaku memasukkan tubuh korban ke dalam plastik dan menyeret ke belakang rumah kosong. Jasadnya lalu ditutup pakai terpal dan ditinggalkan di lokasi begitu saja.

"Motif pelaku membunuh korban karena ingin mencabuli," tegas Dody.

Pelaku sendiri ditangkap Senin (25/12) dini hari kemarin. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, seperti yang dilansir dari detik. (*)

Sumber: halloriau.com



 
Berita Lainnya :
  • Polres Inhu Ringkus Pria Pelalawan yang Membunuh dan Perkosa Gadis SMP
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved