www.riau12.com
Selasa, 21-Mei-2024 | Jam Digital
20:58 WIB - Bupati Rohil Ajak Bersama Wujudkan Kebangkitan Menuju Indonesia Emas | 20:10 WIB - Barisan Alih Generasi Deklarasikan Dukungan untuk Abdul Wahid | 18:50 WIB - Razia Gabungan, Puluhan Kendaraan ODOL hingga Pengemudi Tak Punya SIM Ditilang | 18:10 WIB - Mak Gadi, Nenek Pengedar Narkoba di Inhu Kembali Disidang | 17:01 WIB - Pelatih Madura United Senang Strateginya Berjalan Baik | 15:57 WIB - 636 SK PPPK Diserahkan Langsung Secara Simbolis Oleh Muflihun Hari Ini, Berikan Pesan Ini
 
Polda Riau Periksa Saksi, Dugaan Pengancaman Mantan Ketua DPRD Riau
Rabu, 14-10-2015 - 14:51:10 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com-Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau memeriksa seorang saksi, Afrizon terkait laporan dugaan pengancaman yang dilakukan mantan Ketua DPRD Riau Suparman.

Usai memberikan keterangan di ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditresmum) Polda Riau, Afrizon yang akrab disapa Jon ini mengaku, dirinya ditanyai 8 pertanyaan terkait dugaan pengancaman yang dilaporkan Akmaluddin, warga Jalan Tengku Bey, Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

"Kemarin saya sudah diperiksa selama lima jam sebagai saksi, terkait laporan Akmaluddin ke Polda Riau yang menyebutkan dirinya telah diancam oleh Bang Suparman, mantan Ketua DPRD Riau,'' katanya kepada wartawan.

Menurut Jon, dalam kasus itu dirinya tidak memihak kepada Suparman, maupun Akmaluddin. "Apa yang saya lihat itu yang sama sampaikan kepada penyidik Polda Riau,'' ungkapnya.

Jon menyebutkan, sebelumnya Akmaluddin atau akrab disapa Kemal datang ke rumahnya untuk minta tolong dijualkan sebidang tanah di Kota Pasir Pengaraiyan.

Setelah itu, saksi bersama temannya yang lain yaitu Syahrial dan Didong setuju bertemu dengan calon pembeli. Untuk keperluan itu, pelapor Akmaluddin diminta untuk membawa sertifikat tanah yang asli. Mereka pun setuju bertemu dengan calon pembeli yang belakangan diketahui adalah Suparman, yang mengaku pemilik tanah yang akan dijual tersebut.

Begitu bertemu di sebuah kedai di Jalan Singunggung Ujung, Suparman yang datang bersama ajudannya langsung memegang tangan Akmaluddin lalu mengajaknya ke dalam mobil. Sambil menuju ke mobilnya, menurut Jon, Suparman berkata; "Hebat kau ya Kemal. Tanahku kau jual".

Setelah itu Jon mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi. Yang dia dengar, Akmaluddin dibawa ke kantor Polresta Pekanbaru, karena Suparman marah mengetahui tanah yang diklaimnya sudah dibeli dari Jon akan dijual lagi ke orang lain.

Meski Jon mengaku tidak melihat adanya pemukulan yang dilakukan Suparman, tetapi pihak pelapor Akmaluddin yang didampingi pengacaranya Taufik Tanjung, SH tetap ngotot dirinya telah diancam, ditarik krah bajunya sampai dipukul sebanyak 2 kali oleh Suparman.

Seperti diberitakan sebelumnya, Akhmaluddin mengadukan Suparman ke Polda Riau sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP : /411/IX/2015/SPKT/RIAU tertanggal 16 September 2015 dengan tuduhan ancaman kekerasan sesuai pasal 368 KUHPidana.

"Saya melaporkan Bapak Suparman dengan dugaan pemukulan, pengancaman, dan perampasan surat surat akta perjanjian jual beli tanah. Saya langsung di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan, Red) dan selesai, Kamis dinihari sekitar jam 2 malam," tuturnya.

Ketika akan membuat laporan visum di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Riau, pihak rumah sakit tidak mau memprosesnya mengingat dalam LP disebutkan pasal yang dipakai adalah Pasal 368 KUHPidana adalah tentang ancaman kekerasan, bukan penganiayaan.

Padahal, sebut Akmal, dalam BAP dirinya sudah menjelaskan bahwa terjadi aksi kekerasan berupa kerah bajunya ditarik dan kepalanya sempat dipukul sebanyak 2 kali. "Bukti kekerasan itu adanya luka goresan di antara leher dan dada. Mungkin kena kuku Pak Suparman," ungkapnya.

Terhadap laporan itu, Suparman kepada sejumlah wartawan di restoran salah satu hotel berbintang Pekanbaru, Jumat (18/9/15) lalu, membantah apa yang dilaporkan Akmaluddin ke Polda Riau. Malah calon Bupati Rokan Hulu ini tidak banyak bicara kala itu. Dia hanya membawa saksi saksi yang mengetahui peristiwa yang dilaporkan di SPKT Polda Riau oleh Akhmaluddin dan sejumlah bukti kuitansi pembelian dan perlunasan pembayaran sebidang tanah di Kota Pasir Pangaraiyan, ibukota Kabupaten Kabupaten Rokanhulu (Rohul).

"Setelah melihat bukti bukti ini teman teman wartawan bisa menyimpulkan sendiri siapa sebenarnya pemilik tanah itu. Dan untuk tuduhan perampasan sertifikat, silahkan lihat di rekaman hendpon anggota saya ini. Tampakkan si Kemal (pelapor) menyerahkan sendiri serfikat tanah saya yang ditahannya," katanya sambil memperlihatkan rekaman video yang diambil secara diam diam dengan menggunakan smartphone.

Terkait tentang rekaman video itu, Kemal mengaku itu direkam setelah dirinya kembali lagi ke kedai tempat pertemuan mereka di Jalan Sigunggung Ujung. Dalam rekaman itu memang terlihat tidak ada tindakan perampasan sertifikat tanah.

"Yang diperlihatkan Suparman itu, setelah saya dibawa ke Polresta lalu kembali lagi kedai tempat saya dibawa secara paksa ke dalam mobil tadi. Padahal waktu mengetahui saya yang akan menjual tanah saya, Suparman sendiri yang merampas sertifikat tanah saya yang asli,'' tukasnya.

Terlepas soal itu, Kemal mengaku, tindakannya melaporkan Suparman ke Polda Riau tidak ada unsur politik. Pelaporannya itu bermula saat jual beli sebidang tanah di Pasir Pangaraiyan seharga Rp110 juta. Dalam perjanjian di bawah akta notaris Wahyuni Nasution, Suparman setuju membeli tanahnya seharga Rp110 juta dengan uang Rp50 juta. Sedangkan sisa pembayaran yang Rp60 juta akan dilunasi dalam jangka waktu dua bulan sejak perjanjian dibuat, Selasa, 17 April 2007.

"Tetapi lewat dari tanggal kesepakatan itu, Suparman belum juga melunasinya. Dia hanya mencicil beberapa kali dan setelah hitung masih ada uang saya sebesar Rp40 juta lagi yang belum dibayarkan Bapak Suparman," kata Akmal.

Karena menanggap Suparman sudah melakukan tindakan sepihak atau wan prestasi terhadap perjanjian jual beli itu, pelapor berniat menjualnya ke orang lain.(r12/rtc)



 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau Periksa Saksi, Dugaan Pengancaman Mantan Ketua DPRD Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved