www.riau12.com
Rabu, 29-Oktober-2025 | Jam Digital
16:30 WIB - Emas Antam Terjun ke Rp2,28 Juta per Gram, Koreksi Dua Hari Beruntun Usai Cetak Rekor ATH | 15:50 WIB - Tanoto Foundation Gandeng Media Dorong Literasi dan Numerasi Siswa di Riau Menuju Indonesia Emas 2045 | 15:34 WIB - Belasan ASN Terjaring Razia Satpol PP Riau Saat Nongkrong di Warung Kopi pada Jam Kerja | 15:24 WIB - DPD PDI Perjuangan Riau Tunda Konferda Atas Instruksi DPP, Mekanisme Internal Tetap Berjalan | 15:20 WIB - LSM Tantang DPRD Riau Buktikan Keseriusan Bentuk Pansus Plasma 20 Persen HGU Perkebunan | 15:10 WIB - DPRD Riau Minta Pemprov Segera Susun KUA PPAS APBD Murni 2026, Tak Ingin Terburu-buru
 
Aksi Pencurian Motor di PT BRB Pekanbaru Diringkus Polisi, satu Orang Masih dalam DPO
Selasa, 26-12-2023 - 13:18:14 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Pria berinisial AP (34) diringkus oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Raya karena melakukan pencurian sepeda motor di Kantor PT Bumi Riau Berkarya (BRB) Jalan Arifin Achmad Pekanbaru. Dimana aksi pelaku tersebut sempat terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, pelaku berhasil diamankan petugas pada Ahad (34/12/2023) pagi sekitar pukul 07.00 Wib, setelah beberapa hari buron.

"Tersangka AP berhasil kita amankan saat berada di Jalan Sudirman, tepatnya di depan Indomaret samping fly over," kata Kapolsek, Selasa (26/12/2023).

Saat diinterogasi, lanjut Kapolsek, tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban bersama seorang rekannya bernama Satria yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Saat beraksi pelaku ini berdua dengan rekannya bernama Satria yang saat ini masuk dalam DPO kita," cakapnya.

Dalam aksinya para pelaku ini memiliki peran masing-masing. Tersangka Satria berperan sebagai eksekutor yang membawa kabur sepeda motor milik korban sedangkan tersangka AP berperan sebagai pemantau situasi.

Dari tangan tersangka AP petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 1 unit helm merk GM warna krim, STNK sepeda motor Honda Scoopy milik korban serta barang bukti lainnya.

"Sementara sepeda motor milik korban telah dijual oleh tersangka Satria kepada seorang penadah, dimana tersangka AP mendapatkan bagian sebesar Rp 950 ribu. Saat ini anggota masih mencari keberadaan motor korban dan memburu penadahnya," imbuhnya.

Ia menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (13/12/2023). Dimana pada saat itu saksi bernama Randu Sajulpan memanaskan sepeda motor milik korban bernama Indah Susanti di teras kantor tersebut. Lalu kemudian saksi masuk ke dalam kantor dan lupa mematikan sepeda motor tersebut.

"Tak lama kemudian datang kedua pelaku menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam, melihat sepeda motor dalam keadaan hidup, pelaku Satria turun dan langsung membawa kabur sepeda motor milik korban tersebut," jelasnya.

Tak lama kemudian, korban keluar dari kantornya dan tidak melihat lagi sepeda motor miliknya di tempat semula, korban pun langsung mengecek kamera CCTV dan melihat sepeda motor miliknya dilarikan dua orang tak dikenal.

Saat ini tersangka AP beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya. Atas perbuatannya tersangka AP dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Sumber: Cakaplah.com



 
Berita Lainnya :
  • Aksi Pencurian Motor di PT BRB Pekanbaru Diringkus Polisi, satu Orang Masih dalam DPO
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved