www.riau12.com
Rabu, 29-Oktober-2025 | Jam Digital
16:30 WIB - Emas Antam Terjun ke Rp2,28 Juta per Gram, Koreksi Dua Hari Beruntun Usai Cetak Rekor ATH | 15:50 WIB - Tanoto Foundation Gandeng Media Dorong Literasi dan Numerasi Siswa di Riau Menuju Indonesia Emas 2045 | 15:34 WIB - Belasan ASN Terjaring Razia Satpol PP Riau Saat Nongkrong di Warung Kopi pada Jam Kerja | 15:24 WIB - DPD PDI Perjuangan Riau Tunda Konferda Atas Instruksi DPP, Mekanisme Internal Tetap Berjalan | 15:20 WIB - LSM Tantang DPRD Riau Buktikan Keseriusan Bentuk Pansus Plasma 20 Persen HGU Perkebunan | 15:10 WIB - DPRD Riau Minta Pemprov Segera Susun KUA PPAS APBD Murni 2026, Tak Ingin Terburu-buru
 
Klarifikasi Pihak RS Royal Prima Mengenai Bayi Meninggal Yang Diduga Malpraktek
Rabu, 20-12-2023 - 10:18:40 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Jambi - Rumah Sakit (RS) Royal Prima Jambi akhirnya buka suara terkait dugaan malapraktik yang dilaporkan ke Polda Jambi. Laporan itu terkait bayi berusia 15 bulan bernama Alfatih Rizki Ananda yang meninggal dunia usai pemasangan selang ke mulut.

Direktur Utama RS Royal Prima Jambi Tjeffy Gunadi mengatakan, kasus kematian bayi itu sudah mendapat audit dari Ketua Komite Medik RS Royal Prima Jambi pada 30 Oktober 2023. Pihaknya mengklaim telah menangani bayi tersebut sesuai standar prosedur operasional (SPO).

"Penatalaksanaan pasien atas nama AF sudah sesuai dengan panduan praktek klinis dan sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) terhadap penyakitnya," kata Tjeffy dalam keterangan tertulis yang diterima detikSumbagsel, Selasa (19/12/2023).

Tjeffy menerangkan pihaknya sudah melakukan mediasi dengan keluarga pasien AF sebanyak 4 kali pertemuan dengan hari yang berbeda. Menurut dia, dalam 4 kali pertemuan itu pihak keluarga sudah menerima penjelasan RS.

Pertemuan juga dihadiri oleh tenaga medis dan paramedis. Pihak RS menjelaskan kronologi kematian pasien dan menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh keluarga pasien.

"Keluarga pasien sudah mengerti dan menerima penjelasan dari tenaga medis dan para medis kami, bahkan kami sudah bersalaman dan berangkulan dengan keluarga pasien sebagai tanda terima kasih dari keluarga pasien kepada perawat dan dokter Rumah Sakit Royal Prima Jambi yang telah memberikan pelayanan kesehatan terhadap pasien AF," jelasnya.

Selanjutnya, kata dia, pihak keluarga masih tak puas hingga meminta pertemuan kelima pada Jumat, 13 Oktober 2023. Dalam pertemuan itu, keluarga bayi meminta penjelasan kembali dengan menghadirkan seluruh dokter dan perawat yang merawat pasien.

Namun, pertemuan itu gagal usai keluarga pasien membawa massa dan kuasa hukum tanpa pemberitahuan lebih dulu ke pihak RS. Tjeffy mengatakan, pertemuan itu dibatalkan karena pihaknya khawatir mendapat tekanan.

"Hal ini dikhawatirkan mengakibatkan tekanan terhadap tenaga medis dan paramedis kami, yang sebelumnya dengan tulus ikhlas berdaya upaya untuk melayani, merawat dan menyembuhkan pasien, yang terjadi adalah dikhawatirkan seolah-olah tenaga medis dan paramedis kami berada di pihak yang bersalah dan dituntut, sehingga pertemuan tidak jadi dilaksanakan," ungkapnya.

Lebih lanjut dalam keterangannya, pihak RS mengaku telah melayani pasien, dan berdaya upaya untuk menyembuhkan pasien dengan standar pelayanan yang tertinggi yaitu sesuai dengan panduan praktek klinis dan standar prosedur operasional (SPO).

"Masalah kesembuhan penyakit pasien, dan nyawanya pasien itu merupakan hak dan kekuasaan Tuhan dan di luar kekuasaan kami sebagai tenaga medis dan paramedis. Kami hanya berusaha membantu dan berdaya upaya untuk menyembuhkan penyakit pasien sesuai panduan praktek klinis dan standar prosedur operasional (SPO)," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, bayi laki-laki berusia 15 bulan bernama Alfatih Rizki Ananda meninggal dunia diduga menjadi korban malapraktik di Rumah Sakit Royal Prima Jambi. Kasus itu kini tengah dalam penyelidikan Polda Jambi.

Kanit 1 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKP Darma Adi Waluyo membenarkan adanya laporan dugaan malpraktik itu. Dugaan malpraktik itu terjadi pada 9 September 2023, dan dilaporkan ke Polda Jambi pada 24 Oktober 2023.

"Untuk laporan sudah kami tindaklanjuti, kami sudah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dari pihak korban, kemudian kita sudah mengirimkan undangan klarifikasi kepada pihak rumah sakit," kata Darma, Rabu (13/12/2023).

Sumber: detik.com



 
Berita Lainnya :
  • Klarifikasi Pihak RS Royal Prima Mengenai Bayi Meninggal Yang Diduga Malpraktek
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved