www.riau12.com
Selasa, 21-Mei-2024 | Jam Digital
20:58 WIB - Bupati Rohil Ajak Bersama Wujudkan Kebangkitan Menuju Indonesia Emas | 20:10 WIB - Barisan Alih Generasi Deklarasikan Dukungan untuk Abdul Wahid | 18:50 WIB - Razia Gabungan, Puluhan Kendaraan ODOL hingga Pengemudi Tak Punya SIM Ditilang | 18:10 WIB - Mak Gadi, Nenek Pengedar Narkoba di Inhu Kembali Disidang | 17:01 WIB - Pelatih Madura United Senang Strateginya Berjalan Baik | 15:57 WIB - 636 SK PPPK Diserahkan Langsung Secara Simbolis Oleh Muflihun Hari Ini, Berikan Pesan Ini
 
Sebulan Diburu, Komplotan Pencuri 16 Ton Solar di Pekanbaru Ditangkap di Sumbar dan Dumai
Senin, 12-10-2015 - 16:01:00 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com-Sebulan diburu sejak 8 September bulan lalu, Polsek Lima Puluh akhirnya sukses mengungkap komplotan mafia penyelewengan 16 ton solar bersubsidi dari Depot Pertamina PT Elnusa Petrofin Pekanbaru. Empat tersangka dibekuk di dua lokasi berbeda, tiga ditangkap di Payakumbuh, Sumatera Barat sedangkan seorang lagi dibekuk petugas di Kota Dumai.

"Para tersangka ini membawa satu unit mobil tangki pertamina BM 8979 QU yang mengangkut 16 ton solar bersubsidi. Rencananya belasan ton solar itu ditujukan ke SPBU Belilas Lintas Timur, Inhu, 8 September 2015 lalu. Tapi solar tersebut justru diselewengkan dan dijual ke penampungan di wilayah Dumai," kata Kapolsek Lima Puluh, Komisaris Polisi Dalizon kepada wartawan, Senin (12/10/15).

Menurutnya keempat tersangka itu yakni Dedek Chandra (27), Budi Susanto (29), Ariyanto alias Ujang Jopun (30) dan Ilham Junaidi alias si il Giriak (40). Dari keempatnya, pihaknya lebih dulu menciduk tiga tersangka, Dedek Chandra, Budi Susanto dan Ariyanto alias Ujang Jopun. Ketiga tersangka ditangkap di wilayah Payakumbuh, Sumbar, Selasa (06/10/15) pukul 02.00 WIB dinihari. Dari hasil pengembangan, beberapa hari setelahnya, barulah petugas menciduk si il Giriak, seorang tersangka lagi yang merupakan penampung BBM bersubsidi tersebut di Kota Dumai, Jum'at (09/10/15) pukul 17.00 WIB sore.

"Dari para tersangka, kita amankan juga barang bukti satu unit mobil tangki Pertamina BM 8979 QU, uang tunai Rp2,5 juta, satu unit baby tank kapasitas 1.000 liter, satu buah mesin pompa merk Robin, satu set selang, seuntai kalung emas dan dua cincin emas," paparnya.

Mantan Kapolsek Bukit Raya ini menambahkan, saat menyelewengkan solar bersubsidi itu, masing-masing tersangka juga meraup keuntungan yang berbeda. Budi Susanto mendapat bagian Rp65 juta, Dedek Chandra Rp25 juta dan tersangka Ariyanto dijatah sebesar Rp10 juta. Sedangkan si il Giriak sendiri, bisa mendapatkan keuntungan yang lebih besar karena solar yang ditampungnya dari tiga tersangka tersebut dibelinya dengan harga yang lebih murah untuk selanjutnya dijual kembali di Dumai dengan harga tinggi. Atas ulah para tersangka, pihak pertamina juga mengalami kerugian yang tidak sedikit, jumlahnya mencapai Rp1,6 milliar.

"Tersangka kita jerat Pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 dan Pasal 374 Jo 55 Jo 480 KUHP tentang Minyak dan Gas Bumi," singkatnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, AKP Arry Prasetyo.(r12/rtc)



 
Berita Lainnya :
  • Sebulan Diburu, Komplotan Pencuri 16 Ton Solar di Pekanbaru Ditangkap di Sumbar dan Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved