Diduga Jual Anak di Bawah Umur, Waria di Kuansing Diamankan Polisi
Selasa, 20-06-2023 - 13:00:23 WIB
Riau12.com - TELUKKUANTAN - Seorang waria di Kuansing berinisial S diamankan Satuan Reserse kriminal Polres Kuansing, atas dugaan mempekerjakan anak di bawah umur melayani pria hidung belang di salah hotel di Telukkuantan.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH. MH menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga.
"S kita amankan karena mempekerjakan anak di bawah umur untuk melayani lelaki hidung belang di salah satu hotel di Kota Teluk Kuantan," kata Kasat.
S diamankan sekira pukul 23.30 WIB di salah satu kamar hotel tersebut, bersama seorang anak perempuan di bawah umur.
"Saat diinterogasi keduanya mengakui telah menerima dan melayani laki-laki untuk berhubungan badan. Atas pengakuannya ini, mereka kita amankan," terang Kasat.
Barang bukti yang diamankan sebut Kasat satu unit handphone merk OPPO warna gold type A17K serta uang Rp900.000 hasil transaksi antara S, korban dengan lelaki hidung belang, satu buah kondom yang digunakan sebagai alat kontrasepsi di dalam tas korban.
Pelaku dan korban dibawa ke Mapolres Kuansing untuk pemeriksaan lebih lanjut. Korban sudah dihubungkan dengan kerabatnya, sedangkan pelaku kini sudah ditahan di sel Mapolres Kuansing.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Juncto Pasal 12 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau pasal 297 KUHP," kata Linter.(rtc)
Komentar Anda :