www.riau12.com
Rabu, 29-Oktober-2025 | Jam Digital
14:43 WIB - Bolehkah Memelihara Anjing? Ustaz Bachtiar Nasir Jelaskan Perspektif Islam dan Kenajisan | 14:40 WIB - Sejarah Baru Indonesia di Balap Unta, Mohammad Al Fathih Abdillah Tampil di Asian Youth Games 2025 | 14:39 WIB - Harga Emas di Bangkinang Turun ke Rp5,3 Juta, Warga Ramai Jual Perhiasan untuk Kebutuhan Dana | 14:35 WIB - Satpol PP Pekanbaru Jaring Pelajar Bolos, Dari Jalan Gobah hingga Jalan Ahmad Dahlan | 14:00 WIB - 1.341 Lulusan Unilak Resmi Dikukuhkan, Kapolres Pekanbaru dan Bupati Pelalawan Jadi Wisudawan Terbaik | 13:50 WIB - Dini Hari Terjadi Kebakaran, Enam Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Dua Rumah di Bukit Raya
 
Terungkap Ayah Bejat di Inhu Setubuhi Anak Tiri Dibawah Umur Berkali-kali
Senin, 19-06-2023 - 15:30:34 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Seorang pria berisial AS (35) diganjar penjara akibat melampiaskan nafsunya terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.

Ia pun kini ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Batang Gansal, Polres Inhu atas perbuatannya tersebut.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Imran mengatakan, korban sendiri masih berusia 17 tahun dan duduk di bangku SMP.

Kata Misran, kasus ini mulai terungkap ketika pelaku bersama istri, korban, dan anak-anaknya yang lain dalam perjalanan dari Lipat Kain, Kabupaten Kampar.

"Saat itu mereka singgah di rumah saudara mereka, di Tapung, Kabupaten Kampar pada Bulan April 2023 lalu," kata Misran, Senin (19/6/2023).

Saat itu korban sedang demam dan tidak kuat melakukan perjalanan. Namun, perhatian dan sikap pelaku terhadap korban yang dianggap berlebihan membuat keluarga curiga. Selang beberapa hari kemudian, pihak keluarga menjemput korban untuk dibawa ke Pekanbaru.

Karena pelapor dalam kasus ini, LS (34), yang merupakan paman kandung korban sudah banyak mendengar kabar tidak enak tentang korban, sesampainya di Pekanbaru, Senin (12/6/2023), barulah korban berani bercerita jika selama ini dia sudah sering mendapat perlakuan tak senonoh dari ayah tirinya.

Bahkan, sejak Bulan Maret 2023 lalu, korban tidak diperbolehkan keluar rumah oleh ayah tirinya termasuk untuk beribadah. Korban juga bercerita, jika sejak 5 tahun lalu, ayah tirinya telah berbuat cabul padanya.

Kemudian pada September 2021, ayah tirinya memaksanya untuk berhubungan seperti suami istri. Ketika itu, korban masih duduk di bangku kelas 3 SMP.

Tidak sampai di sana saja, sekitar 2 minggu setelah kejadian itu, ayah tiri korban kembali melakukan perbuatan tak senonoh padanya dan mengancam korban untuk tidak menceritakan semua yang dilakukannya pada siapapun.

Mendengar pengakuan korban ini, paman dan bibinya, menjadi geram serta prihatin dengan nasib yang dialami korban.

"Hingga aksi pelaku dilaporkan ke polisi. Setelah menerima laporan terkait kasus ini kami langsung amankan pelaku," tutupnya.(Cakaplah)



 
Berita Lainnya :
  • Terungkap Ayah Bejat di Inhu Setubuhi Anak Tiri Dibawah Umur Berkali-kali
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved