Tega ! Gadis Keterbelakangan Mental di Bengkalis Di Rudapaksa Pria Paruh Baya
Selasa, 11-10-2022 - 14:10:23 WIB
Riau12.com - BENGKALIS - Sungguh malang nasib SL, perempuan berumur 28 tahun, menderita sakit keterbelakangan mental, beralamat di Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis diduga menjadi korban tindakan bejat seorang pria paruh baya, HR (53), berdomisili di Kelurahan Damon.
HR berhasil diamankan di rumahnya oleh petugas Kepolisian Satreskrim Polres Bengkalis setelah menerima laporan dari keluarga korban SL.
Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza membenarkan diamankannya seorang tersangka HR diduga pelaku rudapaksa atau memperkosa SL.
Dijelaskan AKP Reza, berdasarkan dari penyelidikan, kasus ini terungkap berawal pada Kamis (15/9/22) sekitar pukul 16.00 WIB salah satu keluarga korban yang melaporkan kejadian sedang menggoreng kerupuk di rumah, kemudian menyuruh korban SL untuk membeli plastik ke kedai di Jalan Teuku Umar dengan menggunakan sepeda.
Selanjutnya korban pergi dengan menggunakan sepeda dari rumah, dan setibanya di depan salah satu hotel di Jalan Sudirman datang seorang laki-laki bernama HR lalu menahan sepeda korban.
Tersangka HR memaksa korban menderita keterbelakangan mental tersebut untuk ikut ke sebuah rumah kosong di Jalan Kelapapati Darat dan merudapaksa si korban.
"Atas kejadian tersebut korban melapor ke keluarga dan merasa tidak senang keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib," ungkap AKP Reza.
Terduga pelaku HR diamankan polisi, Senin (10/10/22) sekitar pukul 11.30 WIB.
HR akan dijerat dengan Pasal 286 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.(Rtc)
Komentar Anda :