www.riau12.com
Kamis, 30-Oktober-2025 | Jam Digital
15:51 WIB - Populasi Buaya di Sungai Indragiri Mengkhawatirkan, Damkar Inhil Tangkap Reptil Hingga 3 Meter di Dekat Pemukiman | 15:29 WIB - Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Kampar, Bara Gambut Jadi Tantangan Terbesar | 15:24 WIB - DPRD Riau Pastikan Jalan Strategis di Rokan Hilir Segera Diperbaiki Lewat APBD Perubahan | 15:22 WIB - Wakil Wali Kota Jadi Ketua Pelaksana KPA, Strategi Terpadu Lawan HIV/AIDS di Pekanbaru Diperkuat | 15:19 WIB - Janji Politik Bupati Anton dan Wabup Poti Direalisasikan, 9.000 Pelajar SD Negeri Dapat Seragam Gratis | 15:10 WIB - Dua Pelaku Ditangkap, Ratusan Data Pribadi Nasabah FIF Disalahgunakan untuk Registrasi Kartu Perdana
 
Beli Solar di SPBU Berulang Kali, Remaja Mumugo Ditangkap Polres Rohil
Kamis, 18-08-2022 - 09:15:45 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-UJUNGTANJUNG-Polres Rokan Hilir menangkap satu orang pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar. Pelaku tertangkap tangan saat melakukan pengisian BBM di SPBU Simpang Bukit Timah dengan mengendarai mobil Mitsubishi L300 yang termodifikasi.

Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial M. Yusuf (19) Warga Jalan Putri Ayu Mumugo, Kepenghuluan Mumugo, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap mobil Mitsubishi L300 yang melakukan pengisian BBM solar berulang kali di SPBU Simpang Bukit Timah yang bertepatan di hari HUT Republik Indonesia. Pada Rabu 17 Agustus 2022 Sekira Pukul 11.30 WIB.

Dari informasi yang diberikan, Pimpinan kami, Kapolres AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi meminta Kasat Reskrim AKP. Eru Alsepa SIK. MH bersama Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Rokan Hilir segera melakukan penyelidikan dan penangkapan disekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan dan dilakukan pemeriksaan terhadap Mobil Mitsubishi L300 warna Hitam yang dikendarai M. Yusuf sedang melakukan pengisian BBM, Akhirnya Tim menemukan tangki minyak yang sudah di modifikasi dengan diberi tambahan tangki di atas bak belakang berkapasitas 700 liter dan pompa minyak". Kata Kasi Humas AKP Juliandi .Kamis 18 Agustus 2022.

Kemudian Tim mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti 1 (Satu) Unit Mobil Pickup Merk Mitsubishi L300 warna Hitam dengan Nopol : BM 8131 RG yang dimodifikasi, Bahan bakar minyak bersubsidi jenis Bio Solar -/+ 200 liter, Selang plastik ukuran 3/4 warna biru,Selang plastik ukuran 3/4 warna coklat, 1 mesin pompa, 1 lembar STNK mobil pick up, Uang Rp. 200.000 pembelian BBM jenis solar terakhir.

Dari pemeriksaan sementara, Terduga pelaku melakukan usaha penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar selama 3 bulan. Minyak Solar yang sudah diambil dari SPBU ini diperjualkan kembali kepada Petani seharga Rp. 7000 / Liter.

"Pengakuan terduga pelaku ini, ia membeli solar dengan harga Rp 5.500 dan dijual kembali Rp.7000 per liter. Jadi kurang lebih pelaku mengambil keuntungan Rp 1.000-Rp 1.350 per liter, Keuntungan ini digunakan untuk membayar cicilan mobil dan keperluan sehari hari". Ucapnya.

Akibat perbuatannya. Kata AKP Juliandi, pelaku dijerat dengan Pasal 55 dalam pasal 40 Undang Undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan Undang Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.***(rls)



 
Berita Lainnya :
  • Beli Solar di SPBU Berulang Kali, Remaja Mumugo Ditangkap Polres Rohil
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved