Pelarian NP Terhenti, Penembak Toko HP Ditangkap Polres Kuansing di Jambi
Selasa, 16-08-2022 - 11:15:12 WIB
Riau12.com - TELUKKUANTAN - NP (32) alias N Pria penembak toko Hp di Kuansing, akhirnya ditangkap di daerah Jambi, setelah enam bulan menjadi buronan pihak kepolisian sejak menjalankan aksinya.
NP diamankan Polres Kuansing, di rumah saudara isterinya di Dusun Pulau Kerakap Pelayang, Kecamatan Bathin II, Kabupaten Muaro Bungo Provinsi Jambi, .
Saat diamankan NP hanya tertunduk lesu tanpa melakukan perlawanan lalu giring ke Mapolres Kuansing, untuk ditahan.
Sementara barang bukti diduga senjata api rakitan disimpan NP di rumahnya yang ia sembunyikan dalam safety tank.
Seperti diberitakan awal Maret lalu, peristiwa ini bermula ketika terjadi dugaan cekcok biaya perbaikan HP hingga NP nekat menembak pintu toko servis HP di depan Swalayan Indrako di kota Telukkuantan, Selasa (1/3/2022) malam sekira pukul 22.30 WIB.
Warga sekitar Anto, yang berada di lokasi kejadian saat itu menyebutkan OTK ini yang diketahui NP mengenakan jaket merah dan mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX merah.
NP mendatangi Toko ponsel Bos Kin yang bersebelahan dengan Toko Dunia Arloji, dan langsung menembak ke arah kedua toko tersebut.
Info yang diketahui Anto, waktu itu NP ini tidak mau membayar upah perbaikan HP, sehingga cekcok dengan pihak toko ponsel hingga melakukan penembakan.
Akibat dari aksi penembakan NP ini, pintu rollingdoor Toko tersebut bolong dan satu etalase kaca pecah. Namun tidak ada korban jiwa.
Atas perbuatannya NP melanggar pasal 335 KUHP ancamannya 1 tahun penjara.(Rtc)
Komentar Anda :