Auditor Inspektorat Provinsi Riau Terkena Sanksi Karena Terima Gratifikasi
Senin, 15-08-2022 - 14:15:23 WIB
Riau12.com - PEKANBARU - Kepala Badan Kepegawian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, Senin (15/8/22) kepada awak media mengatakan, 5 orang tim audit Inspektorat Riau terancam mendapatkan sanksi.
Sanksi tersebut berupa penurunan pangkat, atas dugaan gratifikasi usai melakukan audit salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Riau tersebut beberapa waktu lalu.
Sanksi itu menurut Ikhwan, sedang dalam proses.
"Yang memproses Biro Hukum. Sekarang sedang proses harmonisasi," kata Ikhwan.
Dipaparkan Ikhwan, pemberian sanksi tidak lain sebagai bentuk penegakan aturan. Terlebih dugaan menerima gratifikasi oleh tim audit, yang seharusnya menegakan aturan.
Hal ini juga sekaligus menjadi pelajaran bagi pihak manapun sebagi efek jera kedepanya. Diperkirakan dalam waktu tidak lama lagi, sanksi hukum terhadap lima auditor Inspektorat Riau tersebut sudah diberikan.
"Secepatnya, kalau sudah selesai di Biro Hukum sanksi kita berikan," ungkap Ikhwan.(Rtc)
Komentar Anda :