Istri di Kampar Dihajar Suami Hingga Tewas, Selingkuh Masa Lalu Biang Kerok
Selasa, 09-08-2022 - 06:15:25 WIB
|
Ilustrasi
|
Riau12.com-PEKANBARU - Hen (44) warga Perumahan Manunggal Jaya Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kampar ditahan aparat Polsek setempat. Ia jadi tersangka tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal. Yang dipukul dan ditendangnya adalah NE (49), istrinya sendiri.
"Pelaku sudah kita tangkap setengah jam setelah kejadian. Saat ini sudah kita tahan dijerat pasal 351 KUHP," ujar Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes kepada wartawan, Senin malam (8/8/2022).
Dipaparkan Dani, Hen kalap setelah cecok dengan istrinya. Pemicu adu mulut adalah tindak selingkuh korban yang dilakukan di masa lalu. Diungkit Hen dan korban tak terima. Suami-istri pun bertengkar. Hen kalap lalu Memukuli korban pada bagian kepala, dada, dan perut.
Tidak ingin terus jadi bulan-bulanan amukan suami, NE sempat kabur dari rumah menuju rumah Yasri Yanto, Ketua RT di Perumahan Manunggal Jaya, namun nahas, korban mengembuskan napas terakhirnya di rumah Pak RT.
Dani menjelaskan, polisi mendapat laporan kejadian dari Yasri Yanto (35), Ketua RT di Perumahan Manunggal Jaya. "Kejadian ini pada Sabtu (6/8) sekitar pukul 14.10 WIB, korban NE datang ke rumah Pak RT Yasri Yanto dengan keadaan wajah wajah dan ketakutan. Korban mengatakan, 'Tolong, tolong Pak RT, saya dipukuli suami saya'," ujar Dani.
Selanjutnya Yasri mencoba untuk menyaksikan korban dengan menyampaikan "Ibu di sini aman, ibu tenang aja di sini".
Selain itu, korban juga meminta tolong kepada Yasri agar sepeda motor miliknya diserahkan ke dalam rumah. Saat itu korban telungkup ke lantai di ruang tamu.
Setelah itu, Yasri mencoba menemui Hen di rumahnya, namun mereka tidak bertemu. Ketua RT ini pun kembali ke rumahnya dan masih melihat korban tidur telungkup. Ternyata NE sudah pergi untuk selamanya.(Rtc)
Komentar Anda :