OTK Lempar Dua Kg Ganja Kering dari Balik Tembok Lapas
Senin, 08-08-2022 - 11:45:45 WIB
Riau12.com-PEKANBARU - Dua kg ganja kering yang diduga akan diedarkan di dalam Lapas Kelas II A Pekanbaru, diamankan petugas, Ahad (7/8/2022) malam.
Barang itu diamankan, berawal dari kecurigaan petugas saat mendengar suara benda terjatuh di sekitar pos jaga.
"Begitu dicek ditemukan dua paket besar ganja kering," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau, Muhammad Jahari Sitepu, Senin (8/8/2022).
Kakanwil menjelaskan, upaya penyelundupan ganja itu terjadi disekitar pos tinggi tiga sekitar pukul 21.50 WIB.
Setelah menemukan paket mencurigakan itu, petugas tersebut langsung melapor kepada komandan jaga. Tak lama kemudian, komandan jaga langsung meluncur ke lokasi barang bukti ditemukan.
Setelah dipastikan paket yang ditemukan adalah ganja, komandan jaga langsung menelpon Ka KPLP Pekanbaru untuk meminta petunjuk arahan dan tindakan lebih lanjut.
Selanjutnya, informasi itu disampaikan Ka KPLP kepada Kepala Lapas Pekanbaru, Sapto Winarno dan diteruskan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau, Mulyadi.
Sekitar pukul 22.20 WIB, Kadivpas Riau bersama Kalapas Pekanbaru dan Ka KPLP datang melakukan pengecekan di lokasi temuan barang yang diduga narkotika jenis ganja tersebut.
"Barang bukti ganja itu langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk pengembangan lebih lanjut," kata Kakanwil.
Selanjutnya, untuk membantu pengembangan, polisi akan memeriksa CCTV yang ada di sekitar area baik milik Lapas Pekanbaru maupun milik warga sekitar.
"Semoga kita menemukan pelaku yang coba mengotori lapas dan rutan di Riau ini," kata Jahari.
Merespon gagalnya ganja tersebut masuk ke Lapas, Jahari mengapresiasi kinerja jajarannya yang memiliki komitmen kuat memberantas peredaran narkoba.
Dia berharap seluruh jajaran Kemenkumham Riau memiliki integritas dan profesionalitas seperti petugas Lapas Pekanbaru.
"Sudah harga mati. Kami tidak akan neko-neko dengan narkoba. Petugas yang berprestasi akan diberikan reward, tapi yang coba-coba jadi pengkhianat narkoba, bersiaplah dengan sanksi tegas berupa pidana dan pemecatan," tegas Jahari.(Klikmx)
Komentar Anda :