www.riau12.com
Kamis, 30-Oktober-2025 | Jam Digital
14:20 WIB - Kuansing Sambut Investasi PKS Baru, DLH: Harus Ramah Lingkungan dan Sesuai Aturan | 14:09 WIB - Program Seragam Gratis Masuk APBD-P, DPRD Riau Ingatkan Soal Ketepatan Sasaran | 14:07 WIB - Penyetaraan Jabatan ASN Kuansing Jadi Sorotan, Banyak Pejabat Fungsional Terombang-Ambing | 14:05 WIB - Pemprov Riau Siapkan Asrama untuk 600 Mahasiswa di Kairo, Pembelian Dilakukan Tahun 2026 | 14:04 WIB - Tiga Kali Dentuman Guncang Jembatan Siak II Pekanbaru, BPJN Pastikan Kondisi Aman tapi Tetap Diselidiki | 13:54 WIB - Tekanan Dolar Global Buat Rupiah Terseret, Investor Waspadai Agenda BOJ dan Perang Dagang
 
4 Kali Mencabuli Anak Dibawah Umur, Remaja 17 Tahun Ini Diborgol Polisi
Selasa, 02-08-2022 - 13:35:45 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- KAMPAR - Seorang remaja diserahkan ke Polsek Perhentian Raja, pasalnya pelaku tertangkap tangan berada dalam kamar anaknya yang masih anak di bawah umur.


Kejadian ini terjadi pada Jumat (29/7/2022) sekira pukul 13:05 WIB. Di dalam rumah korban sebut saja Melati (15) di Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar.


Pelaku AA (17) adalah seorang pelajar warga Perumahan Graha Kualu Payung Sekaki, Desa Kualu, Kecamatan Tambang.


Kasus ini dilaporkan oleh HP (46) selaku ayah korban ke Polsek Perhentian Raja, agak pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.


Barang bukti yang diamankan ialah baju kemeja lengan panjang warna hitam merk DAIGOS, celana karet pendek warna putih, bra dan celana dalam.


Awal mula kejadian ini sekira jam 12:20 WIB pelapor bersiap untuk pergi sholat Jumat dan menitipkan kunci kamar pada anak perempuannya (korban).


Sekira jam 13:00 WIB Pelapor pulang ke rumah dan memanggil anaknya untuk meminta kunci kamar, lalu ia keluar dari kamar dan Pelapor melihat seorang laki-laki di balik pintu kamar anaknya.


Dari raut wajah anak terlihat grogi, lalu Pelapor membuka pintu kamar dan melihat seorang laki-laki bersembunyi di balik pintu. Mengetahui hal tersebut, Pelapor bertanya, "Kamu siapa?" namun laki-laki yang diketahui bernama AA diam saja, lalu Pelapor menghubungi Kepala Desa Kampung Pinang bernama Ulul Amri.


Setelah itu, Ulul Amri datang lalu mengintrogasi AA dan mengaku telah melakukan Perbuatan Cabul pada Melati sebanyak 4 kali.


Yang pertama dan kedua terjadi pada hari, tanggal yang tidak diingat lagi di bulan Juni 2022 di rumah kontrakan di Kartama- Marpoyan Damai sedangkan yang kedua dan keempat terjadi di awal bulan Juli 2022 di rumah teman korban di Desa Kualu Kecamatan Tambang.


Atas kejadian tersebut lalu dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk pengusutan lebih lanjut.


Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Perhentian Raja Iptu Rusman membenarkan penangkapan pelaku dan menyebutkan modus pelaku dengan membujuk dan merayu korban untuk mau melakukan perbuatan cabul tersebut.


Pelaku sudah melanggar lada Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak Jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.(Rtc)



 
Berita Lainnya :
  • 4 Kali Mencabuli Anak Dibawah Umur, Remaja 17 Tahun Ini Diborgol Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved