www.riau12.com
Kamis, 30-Oktober-2025 | Jam Digital
15:51 WIB - Populasi Buaya di Sungai Indragiri Mengkhawatirkan, Damkar Inhil Tangkap Reptil Hingga 3 Meter di Dekat Pemukiman | 15:29 WIB - Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Kampar, Bara Gambut Jadi Tantangan Terbesar | 15:24 WIB - DPRD Riau Pastikan Jalan Strategis di Rokan Hilir Segera Diperbaiki Lewat APBD Perubahan | 15:22 WIB - Wakil Wali Kota Jadi Ketua Pelaksana KPA, Strategi Terpadu Lawan HIV/AIDS di Pekanbaru Diperkuat | 15:19 WIB - Janji Politik Bupati Anton dan Wabup Poti Direalisasikan, 9.000 Pelajar SD Negeri Dapat Seragam Gratis | 15:10 WIB - Dua Pelaku Ditangkap, Ratusan Data Pribadi Nasabah FIF Disalahgunakan untuk Registrasi Kartu Perdana
 
Sabu Seberat 129,15 Gram Dimusnahkan Polres Kampar
Kamis, 26-05-2022 - 10:27:30 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com, BANGKINANG - Sabu sebanyak 129,15 gram di dimusnahkan Polres Kampar di ruangan Kasat Tati Polres Kampar, Rabu (25/5/2022).


Barang bukti ini yang dimusnahkan ini hasil dari tangkapan oleh Polsek Tambang, Polsek Kampar Hilir Polsek Perhentian Raja, Satnarkoba Polres Kampar. Pelaku dengan nama inisial IS alias OT, atas nama RO alias AN, AS, JO alias IC, MA dan AD.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH. Tampak hadir Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang diwakili oleh Omori Rotama Sitotus, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar diwakili oleh Budi Setia Mulya S.H., M.H., Kasat Tahti Polres Kampar, Ipda Alreflus, Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Hermoliza SH, Kanit Reskrim Polsek Perhentian Raja Ipda A. Candra Widodo SH, Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir Ipda Hendro Wahyudi SH.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air lalu diblender dan dibuang ke tanah depan ruang Sat Resnarkoba.

Usai pemusnahan dilanjutkan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh saksi-saksi yang hadir, termasuk kedua tersangka selaku pemilik narkotika tersebut.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil dari tangkapan Polsek Tambang, Polsek Kampar Hilir Polsek Perhentian Raja, Satnarkoba Polres Kampar. Pelaku dengan nama inisial IS alias OT atas nama RO alias AN, AS, JO alias IC, MA dan AD. Barang bukti yang dimusnahkan ini seberat 129,15 gram," ungkap Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar.(rtc/r12)



 
Berita Lainnya :
  • Sabu Seberat 129,15 Gram Dimusnahkan Polres Kampar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved