www.riau12.com
Kamis, 30-Oktober-2025 | Jam Digital
15:51 WIB - Populasi Buaya di Sungai Indragiri Mengkhawatirkan, Damkar Inhil Tangkap Reptil Hingga 3 Meter di Dekat Pemukiman | 15:29 WIB - Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Kampar, Bara Gambut Jadi Tantangan Terbesar | 15:24 WIB - DPRD Riau Pastikan Jalan Strategis di Rokan Hilir Segera Diperbaiki Lewat APBD Perubahan | 15:22 WIB - Wakil Wali Kota Jadi Ketua Pelaksana KPA, Strategi Terpadu Lawan HIV/AIDS di Pekanbaru Diperkuat | 15:19 WIB - Janji Politik Bupati Anton dan Wabup Poti Direalisasikan, 9.000 Pelajar SD Negeri Dapat Seragam Gratis | 15:10 WIB - Dua Pelaku Ditangkap, Ratusan Data Pribadi Nasabah FIF Disalahgunakan untuk Registrasi Kartu Perdana
 
KPK Minta Pemko Pekanbaru Bertindak Terhadap Oknum Tidak Berhak Menguasai Kendraan Dinas
Jumat, 25-02-2022 - 18:00:34 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU - Sejumlah oknum tidak berhak masih menguasai kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I meminta pemerintah setempat segera menarik kendaraan dinas tersebut.

"Aset-aset kendaraan bermotor masih banyak yang dipegang oleh orang yang tidak berhak memilikinya dan kita diminta segera melakukan penataan aset itu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Jumat (25/2/2022) seperti dilansir cakaplah.com.

Kata Sekda, sejauh ini Pemko terus berupaya untuk melakukan penarikan terhadap kendaraan dinas yang masih dikuasai sejumlah oknum itu.

"Ada beberapa yang masih dalam catatan, kita selalu melakukan pendekatan supaya segera dikembalikan," ucapnya.

Ia mengungkap, pada saat rakor yang dipusatkan di Ruang Melati kantor Gubernur Riau yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto, serta Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten/kota se-Riau, KPK juga meminta agar aset tanah milik daerah yang belum disertifikasi agar segera disertifikasi.

"Kemudian, berapa aset kabupaten/kota yang tercatat di provinsi yang belum diserahkan ke kabupaten/kota. Itu juga menjadi fokus pembahasan," ungkapnya.

Sebab, ada tanah dan bangunannya dikuasai Pemko seperti sekolah, pasar, tapi asetnya masih tercatat di provinsi, KPK juga minta untuk diserahkan ke kabupaten/kota. KPK meminta kepastian kapan aset-aset yang masih tercatat di provinsi tersebut diserahkan ke kabupaten/kota.

"Sejauh ini berapa yang telah terlaksana dan yang belum. Kapan pelaksanaan yang belum ini. Makanya BPKAD provinsi dan Sekda, tadi diminta menyelesaikan," jelasnya.




 
Berita Lainnya :
  • KPK Minta Pemko Pekanbaru Bertindak Terhadap Oknum Tidak Berhak Menguasai Kendraan Dinas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved