www.riau12.com
Kamis, 30-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Ahli Hukum Pertanyakan Dasar Hukum SK Bupati Kuansing soal Hibah Lahan Sawit PT Adimulya Agrolestari | 15:50 WIB - IF Forums 2025: Presiden Federasi Internasional Apresiasi Indonesia Sebagai Tuan Rumah Event Olahraga Dunia | 15:42 WIB - Produksi Minyak Blok West Kampar Tembus 1.000 BOPD, Hasil Pengeboran 5 Sumur Baru Positif | 15:33 WIB - Penyeberangan Roro Bengkalis Kini Hanya Dua Kapal, Dishub Pastikan Layanan Tetap Lancar | 15:18 WIB - Pemprov Riau Dinilai Gagal Maksimalkan Aset Strategis, Gedung SPC Batam Hanya Hasilkan Rp3 Miliar Selama 17 Tahun | 15:07 WIB - Warga Kampar Kiri Hulu Terdampak Jalan Rusak, DPRD Minta Infrastruktur dan Ambulans Darurat
 
Keji! Cekcok dengan Istri, Ayah Bakar Dua Anak Kandung
Ahad, 30-01-2022 - 15:15:24 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com- Seorang pria paruh baya berinisial AS (50) nekat membakar kedua anak kandungnya berinisial GRI (21) dan GRR (17) dengan menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite, pada Jumat (28/1) sekira Pukul 20.00 WIB. 

Aksi nekat pelaku dilakukan di rumahnya yang berada di wilayah Kelurahan Mentangor, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Awalnya pelaku sempat mengancam akan membakar rumah tersebut dengan menggunakan minyak Pertalite.

"AS ini kesal dengan istrinya IS (41) dan mengancam akan membakar rumah sambil membuka tutup botol berisi minyak Pertalite, lalu keluar korban (anaknya) untuk merebut botol yang berisikan minyak," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, melalui Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang, Ahad (30/1/2022).

Kemudian saat itu pelaku menyulut api dengan mancis dan kedua korban (anak) mengalami luka bakar di bagian badan lalu berlarian keluar rumah untuk meminta bantuan. Dan keluarlah IS (41) dari kamar untuk membantu padamkan api. 

Warga sekitar pun datang dan memberikan pertolongan kepada korban, dan melarikan korban ke Rumah Sakit Pekanbaru Medical Center (PMC) untuk mendapatkan perawatan.

Sementara pelaku berhasil diamankan oleh warga dan di serahkan ke polisi.  Dari hasil penyelidikan, diketahui hubungan rumah tangga pelaku dengan istrinya IS (41) sudah tidak harmonis lagi dalam beberapa bulan terakhir.  

"Motif pelaku melakukan aksinya lantaran kesal kepada istrinya dan mengancam dengan membakar rumahnya," sebutnya. 

"Saat ini pelaku AS sudah kita amankan. Atas perbuatan itu, AS disangkakan dengan Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 dan atau Pasal 187 dan atau Pasal 351 KUHPidana," tutup Kompol Manapar.(riaupos/r12)



 
Berita Lainnya :
  • Keji! Cekcok dengan Istri, Ayah Bakar Dua Anak Kandung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved