www.riau12.com
Sabtu, 27-April-2024 | Jam Digital
11:19 WIB - Dipersiapkan Jadi Duta Promosi Kampar, 24 Bujang dan Dara Ikuti Masa Karantina | 10:57 WIB - Timnas Indonesia Cetak Sejarah, Taklukan Korsel di Adu Penalti | 09:47 WIB - Berhadia 55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Pembuatan Maskot dan Jinggke Untuk Pilgubri: Catat Tanggal | 09:32 WIB - Berakhir Tragis, Pria Israel Terluka Usai Tendang Bendera Palestina | 08:44 WIB - Harga TBS Sawit Riau Mitra Swadaya Naik, Mitra Plasma Turun | 08:22 WIB - Harga Barang Keperluan Pokok Masih Cukup Tinggi, Bawang Merah Capai Rp.50.000 per Kilogram
 
Parah! Pembangunan RTH Kota Bangkinang Terbengkalai, Pemkab Kampar Ngapain?
Minggu, 07-02-2021 - 19:42:19 WIB
TERKAIT:
   
 

BANGKINANG (RIAU12) - Pembangunan Proyek Penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yakni Paket Renovasi Taman Kota Bangkinang yang berlokasi kecamatan Bangkinang Kota dengan nomor kontrak 600/PEN-RTH/KONT/2020/01di Jalan Ahmad Yani belum kunjung selesai dan mendapat sorotan dari masyarakat.



Dari pantauan, pengerjaan proyek bernilai Rp 5,5 miliar lebih itu belum tuntas dilaksanakan. Dari papan proyek yang masih terpasang di depan Taman Kota tersebut tercantum bahwa kegiatan ini adalah Penataan Ruang Terbuka Hijau dengan paket Renovasi Taman Kota Bangkinang. Tanggal kontrak 24 Juni 2020 dan nilai kontrak Rp 5.533.317.016,39 atau Rp 5,5 miliar lebih dengan kontraktor CV Kerjasama & Co, konsultan pengawas CV Sketsa Utama, waktu pelaksanaan 180 hari kalender dan masa pemeliharaan 180 hari kalender.


Dapat diketahui sekarang sudah tahun anggaran 2021 tapi pembangunan belum selesai. "Ada apa ini, mestinya di tahun 2021 ini masyarakat sudah bisa menikmati hasil pembangunan RTH tersebut, namun pekerjaannya hingga kini masih terbengkalai. Seperti apa Pemerintah Kabupaten Kampar menindaklanjutinya," tanya seorang Tokoh Pemuda Kampar Azwar Anas, Ahad (07/02/2021)


Seperti apa bobot pembangunannya pun belum ada informasi dari Pemkab Kampar. Terkendala oleh apa belum ada keterangan. " Kita minta kepada Pemkab Kampar memberikan keterangan kepada masyarakat terkait pembangunan ini, jangan sampai muncul di tengah-tengah masyarakat pikiran negatif atas kinerjanya. Karena mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir dan sekarang sudah bulan kedua dari tahun 2021," tuturnya bergumam.


Anas juga mengatakan janganlah bermain dalam pengerjaan proyek ini. "Inikan proyek dibiayai oleh APBD Kampar, mestinya pihak Pemkab Kampar mempertanyakan apakah ada kemampuan kontraktor dalam mengerjakan proyek jika lalai maka harusnya ada pemotongan/pemutusan kontrak, baik denda maupun sanksi lainnya," tuturnya lagi.


Ia juga mengingatkan agar kedepan dinas terkait memilih kontraktor/ rekanan lebih selektif lagi dan jangan ada yang terkesan abal-abal. "Jika pekerjaan tak bisa diselesaikan kontraktor pelaksana maka kontraknya mesti diputus. Perusahaan juga terancam diblacklist selama dua tahun dan sanksi lainnya. Kemudian jaminan disetorkan ke negara. Ini punisment perusahaan yang lalai," tegasnya. (Tim)



 
Berita Lainnya :
  • Parah! Pembangunan RTH Kota Bangkinang Terbengkalai, Pemkab Kampar Ngapain?
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved