www.riau12.com
Jum'at, 31-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Ahli Hukum Pertanyakan Dasar Hukum SK Bupati Kuansing soal Hibah Lahan Sawit PT Adimulya Agrolestari | 15:50 WIB - IF Forums 2025: Presiden Federasi Internasional Apresiasi Indonesia Sebagai Tuan Rumah Event Olahraga Dunia | 15:42 WIB - Produksi Minyak Blok West Kampar Tembus 1.000 BOPD, Hasil Pengeboran 5 Sumur Baru Positif | 15:33 WIB - Penyeberangan Roro Bengkalis Kini Hanya Dua Kapal, Dishub Pastikan Layanan Tetap Lancar | 15:18 WIB - Pemprov Riau Dinilai Gagal Maksimalkan Aset Strategis, Gedung SPC Batam Hanya Hasilkan Rp3 Miliar Selama 17 Tahun | 15:07 WIB - Warga Kampar Kiri Hulu Terdampak Jalan Rusak, DPRD Minta Infrastruktur dan Ambulans Darurat
 
Parah! Anak di Bawah Umur Digilir Pacar-5 Teman dari Sore Sampai Subuh
Kamis, 26-11-2020 - 19:46:59 WIB

TERKAIT:
   
 


RIAU12.COM
-Sekelompok pria ditangkap polisi karena bergilir mencabuli seorang gadis di bawah umur dari sore hingga subuh di Kabupaten Kendal. Salah seorang pelaku ternyata merupakan pacar korban.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar F Sutisna mengatakan, peristiwa itu terjadi 3 Oktober 2020 lalu. Saat itu korban yang berusia 15 tahun pergi bersama pacarnya, TS (26). Kemudian Teguh mengajak korban ketemu dengan teman-temannya untuk minum miras.

"Modus pelaku inisial T memacari korban kurang lebih tiga bulan. Mereka kumpul dan minum minuman keras ajak teman yang lain. Dengan ajak ini mereka mabuk dan dibiarkan sang pacar untuk dikerjai teman-temannya. Ini berkali-kali dari sore sampai subuh," kata Iskandar saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Kamis (26/11/2020).

Korban yang lemas kemudian digilir dan dipindah-pindah tempat mulai dari rumah paman pelaku yang kosong, kemudian pindah ke rumah kosong lainnya, kemudian di kebun di depan sebuah Madrasah. Setelah itu teman-teman Teguh yang berjumlah lima orang membawa korban ke tempat lain untuk melampiaskan nafsu syahwat sampai pagi.

"TKP tidak di satu tempat. Pertama rumah kosong, juga depan madrasah kemudian di kebun. Semua TKP di Kendal. Jadi satu hari pindah-pindah tempatnya. Subuh baru dipulangkan," lanjut Iskandar.

Hingga akhirnya setelah kejadian tersebut, orang tua korban melapor ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap lima orang yakni Teguh, P (26), S (19), T (29), dan A (28). Sementara satu orang masih buron yaitu R (25).

Saat ditanya polisi, Teguh mengaku tahu dan melihat pacarnya dicabuli teman-temanya. Ketika korban dibawa pergi untuk digilir, Teguh memilih untuk tidur.

"Pacar dibawa D sama yang DPO. Diangkat berdua. Waktu itu tahu, setelah itu saya tidur," kata Teguh.

Para tersangka yang ditangkap itu dijerat dengan pasal persetubuhan terhadap anak dan atau pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (1) dan atau Pasal 76 E Jo Pasal 82UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Sumber : Detik.com



 
Berita Lainnya :
  • Parah! Anak di Bawah Umur Digilir Pacar-5 Teman dari Sore Sampai Subuh
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved