www.riau12.com
Jum'at, 31-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Rupiah Menguat ke Rp16.598 per Dolar AS, Dolar Melemah Dihantam Inflasi Tokyo | 15:50 WIB - 11 ASN Pemko Pekanbaru Terjaring Razia Nongkrong di Kedai Kopi Saat Jam Kerja, Diberi Teguran dan Pemotongan Tunjangan | 15:40 WIB - Kasus Pembunuhan Lisma Donna Riasta di Kampar Belum P-21, Gelar Perkara Dijadwalkan Pekan Depan | 15:33 WIB - BKN Belum Pastikan Jadwal Seleksi CPNS 2026, Formasi Masih Dikaji Kementerian dan Daerah | 15:22 WIB - Inspektorat Rohil Gelar Rapat Strategis, Perkuat Kapabilitas APIP dan Pengawasan Internal Pemerintah Daerah | 14:57 WIB - DPRD Pekanbaru Targetkan Perda Penyandang Disabilitas Disahkan Tahun Ini, Berlaku Awal 2026
 
BNNP Riau Sita 13 Kg Sabu dan 17 Ribu Butir Ekstasi
Senin, 04-02-2019 - 11:45:12 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU - Kamis (31/01/19) lalu BNNP Riau berhasil ringkus tiga orang pelaku narkoba jaringan internasional. Tak tanggung-tanggung barang bukti mencapai 13 kilogram shabu dan 17 ribu butir pil ekstasi.

Plt Kepala BNNP Riau, AKBP Haldun, Senin (04/02/19) membenarkan adanya pengungkapaan kasus tersebut. "Benar, ada tiga tersangka yang kita tangkap pada Kamis (31/01/19) sore lalu. Yakni S (49), MD (29) dan FA (26). " katanya.

Barang bukti bersama tiga orang pelaku yang diduga merupakan jaringan internasional ini diringkus di dua lokasi berbeda. Yaitu di pelataran parkir hotel Grand Suka Pekanbaru dan jalan Desa Harapan kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Dikatakan jaringan internasional, Sebab dugaan kuat barang haram tersebut berasal dari Malaysia yang masuk ke Riau melalui jalur tikus di Bengkalis.

"Kita masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tiga pelaku. Sedangkan pemusnahan barang bukti kita rencanakan kamis mendatang," paparnya seperti dilansir riauterkini.com.

Sementara, selain barang bukti 13 kilogram sabu dan 17 butir pil ekstasi berwarna coklat, BNNP Riau juga menyita beberapa barang bukti lainnya. Seperti satu unit mobil Daihatsu Xenia warna merah maron bernomor polisi BM 1925 G dan beberapa barang bukti lainnya. Sedangkan, tiga tersangka terjerat pasal 114 ayat 2 jo 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)



 
Berita Lainnya :
  • BNNP Riau Sita 13 Kg Sabu dan 17 Ribu Butir Ekstasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved