www.riau12.com
Jum'at, 31-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Rupiah Menguat ke Rp16.598 per Dolar AS, Dolar Melemah Dihantam Inflasi Tokyo | 15:50 WIB - 11 ASN Pemko Pekanbaru Terjaring Razia Nongkrong di Kedai Kopi Saat Jam Kerja, Diberi Teguran dan Pemotongan Tunjangan | 15:40 WIB - Kasus Pembunuhan Lisma Donna Riasta di Kampar Belum P-21, Gelar Perkara Dijadwalkan Pekan Depan | 15:33 WIB - BKN Belum Pastikan Jadwal Seleksi CPNS 2026, Formasi Masih Dikaji Kementerian dan Daerah | 15:22 WIB - Inspektorat Rohil Gelar Rapat Strategis, Perkuat Kapabilitas APIP dan Pengawasan Internal Pemerintah Daerah | 14:57 WIB - DPRD Pekanbaru Targetkan Perda Penyandang Disabilitas Disahkan Tahun Ini, Berlaku Awal 2026
 
Pengusaha Perbengkelan Diadili Atas Penggelapan Pajak Ratusan Juta
Jumat, 11-01-2019 - 06:15:14 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU- Kamis (10/1/19) sore, Seorang pengusaha perbaikan kenderaan dan peralatan (perbengkelan) di Kota Dumai menjalani sidang perdananya, atas perkara tindak pidana perpajakan.

Pengusaha yang diadili dimeja hijau Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru tersebut adalah Zulkarnain Rangkuti, Direktur PT APM.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nofrizal SH dalam sidang yang dipimpin Saut Maruli Tua Pasaribu SH, Pengusaha ini didakwa menggelapkan nilai pajak sebesar Rp 700 juta.

Penggelapan pajak usaha yang dilakukan terdakwa terjadi sejak tahun 2012 hingga 2014 lalu.

" Terdakwa tidak membayarkan pajak penghasilan sebesar 10 persen. Selain itu, didapati laporan soal PPN dan laporan SPT yang dinilai tidak benar," kata Nofrizal seperti dilansir riauterkini.com.

Tunggakan pajak selama 2 Tahun itu, Dirjen Pajak sudah pernah mengimbau terdakwa untuk ikut dalam program tax amnesty. Tetapi imbauan itu tolak sehingga nilai tunggakan pajaknya terus membengkak. "Sehingga penggelapan pajak yang dilakukan terdakwa telah merugikan negara sebesar Rp 700 juta," sambung Nofrizal.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat Pasal 39 ayat 1 Huruf d UU RI no 28 tahun 2007 tentang tindak pidana perpajakan.

Atas dakwaan tersebut, terdakwa berencana akan mengajukan eksepsi.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Pengusaha Perbengkelan Diadili Atas Penggelapan Pajak Ratusan Juta
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved