Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari terhitung sejak hari ini Minggu tanggal 05 Maret 2023 dan akan berakhir pada hari Rabu tanggal 08 Maret 2023.
Adapun tema pameran Bazar UMKM tahun ini yakni "UMKM Pekanbaru Bangkit, Ekonomi Indonesia Maju".
Ketua Pelaksana Kegiatan pameran Bazar UMKM M. Salim, S.Pd. M.IP mengatakan, penyelenggaraan bazar atau pameran ini bagi pelaku UMKM se kota Pekanbaru, walaupun masih dalam upaya untuk kebangkitan ekonomi karena beberapa waktu yang lalu kita semua mengalami pandemi covid 19 yang sudah berlangsung sejak awal tahun 2020.
"Akibatnya kita semua termasuk para penggerak koperasi dan UMKM berdampak yang sangat besar sekali terhadap perkembangan perekonomian masyarakat, seperti yang terjadi dan yang dialami oleh banyak koperasi dan UMKM , dimana dalam pemasaran atau promosi produk UMKM kepada konsumen masih sangat terbatas, hal ini disebabkan oleh masih dibatasi ruang gerak promosi, dan upaya pemasaran oleh UMKM itu sendiri," sebutnya.

Dengan melihat realita ini, salah satu tugas pokok dan fungsi Dinas Koperasi dan UKM kota Pekanbaru, adalah melakukan pembinaan kepada UMKM yang berada diseluruh wilayah kota Pekanbaru.
"Sesuai dengan data yang ada pada tahun 2022, jumlah UMKM lebih kurang sebanyak 25.074 UMKM berdasarkan data program SIDT (Sistim Informasi Data Tunggal) Kementerian Koperasi dan UKM RI, dan beberapa tahun ini masih banyak pelaku UMKM yang terkena dampak khususnya terhadap omset penjualan, sehingga banyak yang beralih dari usaha satu ke usaha yang lainnya, termasuk UMKM yang bergerak dibidang kuliner," sebutnya lagi.
Selanjutnya terkait dengan hal ini Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Koperasi dan UKM kota Pekanbaru berkewajiban membantu UMKM dengan melaksanakan promosi produk dalam bentuk penyelenggaraan pameran atau bazar yang dilaksanakan di mall atau pasar modern dalam wilayah kota Pekanbaru bagi pelaku UMKM yang betul betul aktif dan berkembang dalam menjalankan usahanya di kota Pekanbaru.
Sebagai dasar pameran bazar ini kata Salim yakni, Undang-undang nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM, Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, Peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM, Peraturan daerah kota pekanbaru nomor 14 tahun 2022 tentang APBD tahun anggaran 2023 dan Surat keputusan Kepala Dinas Koperasi dan UKM kota Pekanbaru nomor tahun 2023 tentang penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dilingkungan Dinas Koperasi dan UKM kota Pekanbaru tahun anggaran 2023.

Adapun tujuannya adalah, meningkatkan kualitas pembinaan bagi UMKM di kota pekanbaru, meningkatkan kualitas produk UMKM untuk dipromosikan oleh dinas koperasi dan UKM kota Pekanbaru, tersedianya bahan-bahan dan produk pameran atau bazar oleh pelaku UMKM dalam penyelenggaraan pameran atau bazar UMKM di kota Pekanbaru.
Sebanyak 40 stand UMKM khas Pekanbaru meramaikan stand bazar di Mal SKA Pekanbaru. Pelaku UMKM ini sudah melalui proses seleksi oleh Dinas Koperasi dan UKM kota Pekanbaru.
"40 UMKM ini mempromosikan hasil kerajinan souvenir dan kuliner dan minuman khas Pekanbaru. Diantaranya, Dinas Koperasi dan UMKM sebanyak 30 UMKM, Dinas Perindag sebanyak 2 UMKM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebanyak 2 UMKM, Dinas Ketahanan Pangan sebanyak 2 UMKM, Dinas Pertanian dan Perikanan sebanyak 2 UMKM dan Dinas Pemberdayaan Perempuan sebanyak 2 UMKM," beber Salim.
Berhubung saat ini pelaksanaan masih dalam pengawasan pasca pandemi covid 19, maka peserta bazar atau pameran termasuk panitia penyelenggara harus mengikuti protokol kesehatan. "Dan untuk penyelenggara adalah Dinas Koperasi dan UKM kota Pekanbaru dan bekerjasama dengan Event Organizer (EO) Esa Jaya Pratama Kreasindo yang telah berpengalaman dalam penyelenggaraan acara, khususnya untuk pelaksanaan bazar atau pameran," ulasnya.

Disamping itu Kepala Dinas Koperasi UKM H. Sarbaini, S.Ag. MH menyebutkan, pelaksanaan atau penyelenggaraan bazar atau pameran ini akan menjadi sarana untuk promosi dan mengembangkan produk-produk bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah khususnya yang ada di kota Pekanbaru.
"Saya yakin dan percaya dengan dilaksanakan di Mall Pekanbaru ini yang menjadi primadona atau destinasi bagi para pengunjung atau para wisatawan baik lokal maupun dari provinsi tetangga, produk-produk pelaku UMKM akan dikenal oleh konsumen luar dikota pekanbaru, maka itu para pelaku UMKM dapat memanfaatkan kesempatan ini," ucapnya.
Selanjutnya pada tahun ini tepatnya pada bulan juni 2023 akan dilaksanakan Event Indonesia Expo di Jakarta dan juga bulan juli 2023 akan diperingati juga Hari Koperasi Indonesia yang ke 76.
"Seyogyanya manfaatkan juga kesempatan ini oleh para pelaku UMKM kalau ingin tertantang pada tingkat nasional dan termasuk koperasi-koperasi yang akan mengembangkan usaha atau produk pada pelaku," sebutnya lagi.
"Kita berharap dengan hari koperasi ini, dapat menjadi tonggak kebangkitan ekonomi nasional khususnya perekonomian di kota pekanbaru, kemudian dengan koperasi diindonesia menjadi basis eksistensi institusi ekonomi yang melibatkan banyak pihak dan terkahir dengan koperasi membangkitkan semangat gotong royong koperasi yang mampu menggerakkan roda perekonomian rakyat ditengah pandemi covid 19, maka itu mari kita bangkit menggerakkan koperasi yang ada di kota Pekanbaru," sebut mantan Kabag Kesra Pemko Pekanbaru ini.

Lanjutnya, pemberdayaan dan peningkatan kapasitas pelaku UMKM perlu diselenggarakan secara menyeluruh, optimal dan berkesinambungan. bagaimana caranya agar hal ini dapat terlaksana, diantaranya adalah melalui pengembangan iklim usaha yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan,perlindungan dan pengembangan usaha seluas-luasnya, sehingga para pelaku UMKM yang dibina oleh pemerintah dapat mandiri.
"Dan berkembang serta mampu meningkatkan potensinya dalam rangka mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan pendapatan rakyat, penciptaan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan," paparnya.
Untuk itu kami, berharap para pelaku UMKM yang ada di kota Pekanbaru dapat menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan berusahanya menjadi UMKM yang mempunyai daya usaha yang tangguh, mandiri dan berdaya saing sehingga dapat naik kelas menjadi pelaku UMKM , dari mikro menjadi kecil dan dari usaha kecil menjadi usaha yang menengah.
Kemudian kami atas nama Pemerintah kota Pekanbaru juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah pusat khususnya kepada Presiden Republik Indonesia yang telah mengucurkan dana kepada para pelaku UMKM dalam bentuk "Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM)" masing-masing sebesar 2,4 juta pada tahun 2020 dan tahun 2021 sebanyak 1,2 juta termasuk juga kucuran anggaran dari apbd provinsi riau.
"Dengan semangat daya saing yang dimiliki pelaku usaha mikro akan meningkat sehingga mampu menumbuhkan usaha baru menjadi usaha yang berkelanjutan dengan kualitas usaha yang lebih baik dan skala usaha yang lebih besar, serta dapat meningkatkan kelas UMKM pada taraf yang lebih tinggi dengan kondisi UMKM yang ada saat ini, semua itu adalah bertujuan untuk mendukung perekonomian nasional," tuturnya.

Disamping itu, untuk mendukung pengembangan usaha tersebut, Pemerintah juga telah menetapkan peraturan Presiden nomor 98 tahun 2014 tentang perizinan untuk usaha mikro dan kecil yang ditindaklanjuti dengan penerbitan peraturan menteri dalam negeri nomor 83 tahun 2014 tentang pedoman pemberian Izin Usaha Mikro Dan Kecil atau IUMK.
"Dimana Izin Usaha Mikro Dan Kecil (IUMK) adalah tanda legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha tertentu dalam bentuk izin usaha mikro dan kecil, termasuk untuk mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha) yang dapat diurus secara online yakni OSS (Online Single Submision) langsung oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia," ungkapnya.
Nomor Induk Berusaha adalah dokumen yang berfungsi sebagai pengganti TDP (Tanda Daftar Perusahaan) dan mempunyai keuntungan, salah satunya tidak perlu repot mengurus izin usaha yang terbilang beragam dan rumit.
Gelombang digitalisasi sudah merambah seluruh sektor, tak terkecuali hampir semua UMKM yang ada di kota Pekanbaru sudah mengarah kepada transaksi non tunai, dimana konsumen juga sudah melakukan orderan melalui media yang ada, artinya secara kenyataan telah meningkatnya pemanfaatan teknologi dan mengakibatkan adanya pergeseran perilaku konsumen dari yang semula bertransaksi secara tunai beralih untuk bertransaksi secara digital.
"Maka, para pelaku usaha mikro juga dituntut untuk mengembangkan usahanya dengan tampilan yang berbeda, walaupun terdapat permasalahan yang sangat krusial sekali, diantaranya terbatasnya modal kerja, sumber daya manusia yang rendah dan minimnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, terbatasnya komunikasi antara UMKM yang satu dengan UMKM yang lainnya," sebutnya.
Terakhir, Pemerintah kota juga telah membuat program unggulan Pj. Walikota Pekanbaru, yakni pemberian bantuan subsidi bunga sebesar 9% untuk pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usahanya yang bertujuan juga untuk peningkatan ekonomi masyarakat kota Pekanbaru, maka itu manfaatkanlah program ini dengan sebaik-baiknya.
Selanjutnya melalui penyelenggaraan bazar atau pameran bagi pelaku UMKM se-kota Pekanbaru tahun anggaran 2023, saudara-saudara akan dapat mendapatkan pembelajaran dan tantangan yang sangat bermanfaat dalam pengembangan usaha dan pengembangan ekonomi masyarakat.
"Dan saya mengucapkan terima kasih atas partisipasi saudara peserta bazar atau pameran dalam kegiatan ini dan para panitia serta event organizer yang telah bertungkus lumus untuk mempersiapkan bazar bagi UMKM ini," tukasnya.
"Semoga dengan bazar ini membantu mempromosikan hasip kreatifitas pelaku usaha UMKM pekanbaru. Dengan demikian mampu meningkatkan ekonomi pelaku usaha UMKM pekanbaru," katanya.
Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Rizki Amelia, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Perikanan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan para undangan lainnya.(adv)