www.riau12.com
Jum'at, 17-Juli-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
TNI AU Akan Tindak Singapura Jika Melanggar FIR
Sabtu, 26-09-2015 - 11:36:35 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA, Riau12.com - Sejak 1996, pengelolaan udara di wilayah Kepualauan Riau (Kepri) didelegasikan kepada Singapura. Merujuk pada Kepres nomor 7 tahun 1996, pengelolaan tersebut lantas disebut sebagai Flight Information Region (FIR) dan berada dalam kuasa Singapura.

Panglima Komando Pertahanan Udara (Pangkohanudnas), Marsda TNI Hadiyan Sumintaatmadja menegaskan, bahwa keselamatan penerbangan memang dikendalikan oleh Singapura namun tidak selamanya.

"Fungsi FIR dalam konteks keselamatan penerbangan memang dikendalikan Singapura, Itu amanah International Civil Aviation Organisation (ICAO), tapi itu tidak selamanya," ujar Hadiyan kepada wartawan, Sabtu (26/9/2015).

Namun, merujuk pada UU nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan, mengamanatkan pengambilalihan FIR dari Singapura paling lambat 15 tahun setelah pertauran tersebut dibentuk. Meski demikian, pengambil alihan itu tergantung pada kesiapan pemerintah Indonesia. Hadiyan menyebut, jika memang ingin merebut FIR, paling tidak pemerintah harus memiliki semua instrumen udara yang kini dimiliki Singapura.

"Tergantung kesiapan indonesia. FIR urusan dengan Kemenhub juga, karena bisa saja negara lain yang biasa lewat wilayah Kepri dan Natuna tidak nyaman kalau FIR diambil alih Indonesia, makanya perlu diplomasi dari Kemenlu," imbuhnya.

Meski demikian, dalam konteks pertahanan dan keamanan, Hadiyan mengaku pihaknya bisa melakukan penindakan jika terjadi pelanggaran. Jenderal TNI bintang dua itu menegaskan tidak ada kompromi meski FIR dikelola oleh Singapura.

"Kalau konteks pertahanan dan keamanan, kalau ada pelanggaran kedaulatan kita tindak," tegasnya.(r12/okz)



 
Berita Lainnya :
  • TNI AU Akan Tindak Singapura Jika Melanggar FIR
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved