www.riau12.com
Jum'at, 17-Juli-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Rangkap Jabatan, Kebijakan 3 Menteri PDIP Dianggap Cacat Hukum
Jumat, 11-09-2015 - 14:01:13 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA, Riau12.com - Keputusan Presiden (Keppres) dan keterangan dari pemimpin DPR adalah cara untuk memastikan tiga menteri Kabinet Kerja yakni Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Sekretaris Kabinet (Seskab) masih merangkap jabatan sebagai anggota DPR atau tidak.

Kendati demikian, Pengamat Politik dan Hukum Tata Negara dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin menilai, persoalan yang sangat serius saat ini bukan lagi ketiganya rangkap jabatan dan melanggar UU MD3 dan UU Kementerian Negara.

Pasalnya, jika benar mereka rangkap jabatan, permasalahan yang lebih seriusnya adalah kebijakan yang diambil oleh ketiganya di masing-masing kementerian bisa dianggap cacat hukum. "Sebab jabatan mereka sebagai menteri adalah tidak sah," ujar Said dalam keterangan pers yang diterima Sindonews, Jumat (11/9/2015).

Persoalan lainnya, lanjut dia, presiden bisa dianggap telah melakukan pelanggaran UU karena mengangkat menteri yang berasal dari anggota DPR, tanpa didahului dengan mengeluarkan Keppres pemberhentian mereka dari jabatannya sebagai anggota DPR.

"Nah, dalam konteks ini presiden bisa di-impeach. Ini tidak main-main," tegas Said.

Kemudian persoalan ketiga, tambah Said, publik akhirnya menduga-duga rangkap jabatan mereka itu merupakan bagian dari grand design PDIP untuk merebut kursi pemimpin DPR, bahkan kursi pemimpin MPR.

"Nah, Puan, Tjahjo, dan Pramono boleh jadi dipersiapkan untuk mengisi posisi-posisi itu. Mereka itu kan kader andalan Mega," tandasnya Said.(r12/sindo)



 
Berita Lainnya :
  • Rangkap Jabatan, Kebijakan 3 Menteri PDIP Dianggap Cacat Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved