Enam Bulan Menjabat, Bupati Afni Zulkifli Rombak Birokrasi Pemkab Siak, 71 Pejabat Dilantik
Riau12.com-SIAK – Setelah enam bulan memimpin Kabupaten Siak, Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli mulai melakukan perombakan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Perombakan perdana ini menyasar pejabat eselon II, III, IV hingga pejabat fungsional sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja pelayanan publik.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Pendopo Datuk Empat Suku, Siak Sri Indrapura, Jumat (19/12/2025). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Afni melantik sebanyak 71 pejabat dari berbagai jenjang jabatan.
Rincian pejabat yang dilantik terdiri dari satu pejabat eselon II, 40 pejabat eselon III yang meliputi 20 promosi dan 20 mutasi, 28 pejabat eselon IV dengan rincian 20 promosi dan delapan mutasi, serta satu pejabat fungsional. Langkah ini menandai dimulainya penataan birokrasi pada masa kepemimpinan Afni–Syamsurizal.
Untuk jabatan eselon II, Indra Maryanto dipercaya mengisi posisi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak. Ia menggantikan Hasmizal yang telah memasuki masa purnabakti.
Perombakan kali ini turut menarik perhatian publik, khususnya pada pengisian jabatan eselon III. Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kabupaten Siak merekrut aparatur sipil negara dari lembaga vertikal. Jaksa fungsional Kejaksaan Tinggi Riau, Eddy Sugandi Tahir, SH, dilantik sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak.
Langkah tersebut dinilai sebagai sejarah baru bagi Pemkab Siak dan menjadi yang pertama di Provinsi Riau, di mana ASN dari lembaga vertikal dipercaya menduduki jabatan struktural strategis di pemerintahan daerah.
Sementara itu, pejabat sebelumnya, Asrafli, SH, MH, bergeser menjadi Kepala Bagian Administrasi Kewilayahan dan Fasilitasi Pertanahan. Adapun pejabat yang sebelumnya menempati posisi tersebut, Rizannaky Kadri, S.IP, M.Si, dimutasi menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak.
Dikutip dari MCRiau, Bupati Afni juga melakukan pergantian Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan. Jon Effendi digantikan oleh Riko Rosandi. Pergantian ini menjadi sorotan tersendiri di tengah perhatian publik terhadap persoalan pengadaan barang dan jasa pada awal masa pemerintahan Afni–Syamsurizal.
Menariknya, dalam perombakan perdana ini tidak terdapat pejabat yang mengalami penurunan jabatan. Sejumlah pejabat yang sebelumnya menjadi sorotan publik pasca dinamika politik Pilkada tetap menempati jabatan setara.
Dalam arahannya, Bupati Afni menegaskan bahwa mutasi dan promosi merupakan hal yang wajar dalam dinamika pemerintahan. Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan semata-mata untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta selalu berpihak pada kepentingan masyarakat Siak. Bupati Afni juga mengajak seluruh aparatur sipil negara untuk hadir dan membersamai masyarakat dalam berbagai kondisi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Komentar Anda :