www.riau12.com
Kamis, 16-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Empat Proyek Tol Strategis di Riau Tetap Lanjut di Era Presiden Prabowo, Siap Perkuat Konektivitas Sumatera | 15:52 WIB - Skuad Nasional Senam Indonesia Siap Tampil di Kejuaraan Dunia dengan Tiga Atlet Riau | 15:42 WIB - Konflik Lahan di Kuansing, Masyarakat Pucuk Rantau Dinilai Dirugikan oleh Perusahaan HGU | 15:34 WIB - Pemko Pekanbaru Perkuat Layanan di Akar Rumput, THL Bapenda Disebar ke Kecamatan | 15:09 WIB - Konflik Tapal Batas Bencah Kelubi Memanas, DPRD Kampar Keluarkan Empat Rekomendasi Tegas | 14:38 WIB - Kisah Lucu Nu’aiman bin Amr, Sahabat Nabi yang Bikin Rasulullah Tertawa Lepas
 
Konflik Tapal Batas Bencah Kelubi Memanas, DPRD Kampar Keluarkan Empat Rekomendasi Tegas
Kamis, 16-10-2025 - 15:09:20 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar akhirnya mengeluarkan rekomendasi resmi terkait konflik tapal batas antara Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung, dan Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir.

Rekomendasi tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) antara masyarakat adat Bencah Kelubi dengan sejumlah pihak yang digelar pada 29 September 2025 lalu.

Berdasarkan surat rekomendasi DPRD Kampar yang ditandatangani Ketua DPRD H Ahmad Taridi, SHI dengan nomor 100.3.11/DPRD/719 tertanggal 6 Oktober 2025, terdapat empat poin utama yang disampaikan lembaga legislatif tersebut kepada Bupati Kampar.

Empat poin rekomendasi DPRD Kampar itu adalah:

Pertama, meminta Bupati Kampar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tapal batas Desa Bencah Kelubi dan Desa Kota Garo.
Kedua, mendorong pembentukan tim penyelesaian batas wilayah desa sesuai ketentuan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, serta mengevaluasi Perbup Nomor 46 Tahun 2021 sebagaimana permintaan masyarakat Bencah Kelubi.
Ketiga, mengimbau masyarakat kedua desa agar tetap menjaga kondusifitas, ketertiban, dan hubungan sosial selama proses penetapan berlangsung, serta menghindari potensi konflik horizontal.
Keempat, meminta Bupati Kampar menetapkan batas desa secara resmi setelah verifikasi dan musyawarah desa rampung, guna menghindari tumpang tindih administrasi di masa depan.

Pemangku Adat Bencah Kelubi, Rais Hasan Piliang, SH, MH, CLA Datuk Baginda Mudo, menyambut baik keluarnya rekomendasi tersebut. Ia berharap Bupati Kampar segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD sebagai langkah konkret penyelesaian konflik.

“Di dalam rekomendasi sudah jelas disebutkan agar Bupati melakukan evaluasi tapal batas dan membentuk tim penyelesaian. Kami menunggu komitmen itu dijalankan,” tegas Rais, Kamis (16/10/2025).

Rais juga menilai Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2021 perlu direview ulang karena dianggap bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kampar.

“Bagaimanapun Perbup itu tidak padu serasi dengan Perda. Maka harus ada langkah korektif agar tidak menimbulkan masalah hukum dan sosial di kemudian hari,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rais menegaskan bahwa masyarakat Bencah Kelubi akan tetap memperjuangkan hak konstitusionalnya apabila rekomendasi DPRD tidak dijalankan pihak eksekutif.

“Kalau rekomendasi ini diabaikan, masyarakat akan mencari jalannya sendiri. Kami tetap berjalan di jalur hukum dan konstitusi,” tegasnya.

Rais juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kampar yang telah membuka ruang dialog luas bagi masyarakat adat Bencah Kelubi.

“Terbitnya rekomendasi ini menandakan DPRD hadir sebagai representasi rakyat. Kini kami menunggu langkah konkret dari eksekutif agar konflik batas ini benar-benar tuntas,” pungkasnya.





 
Berita Lainnya :
  • Konflik Tapal Batas Bencah Kelubi Memanas, DPRD Kampar Keluarkan Empat Rekomendasi Tegas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved