Riau Jadi Provinsi dengan Tersangka Korupsi Terbanyak, Gubernur Abdul Wahid Janji Benahi Tahun Ini
Rabu, 15-10-2025 - 13:07:11 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Gubernur Riau, Abdul Wahid, angkat suara menanggapi survei Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mencatat 888 tersangka kasus korupsi di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, Provinsi Riau menempati posisi pertama dengan 76 tersangka, menjadikannya provinsi dengan kasus korupsi terbanyak di Tanah Air.
“Angka ini memang cukup mengejutkan, tapi tentu menjadi acuan bagi kita untuk terus berbenah. Jangan sampai hal serupa terulang di tahun yang akan datang,” ujar Abdul Wahid saat ditemui di Kantor Gubernur Riau, Rabu (15/10/2025).
ICW mencatat secara nasional, sepanjang 2024 terdapat 364 perkara korupsi yang ditangani, angka tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Setelah Riau, provinsi dengan jumlah tersangka terbanyak adalah Bengkulu (68 orang) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan 63 tersangka. Berikutnya, Aceh 56, Sumatera Utara 52, Kalimantan Barat 42, Kalimantan Timur 37, dan Bangka Belitung 34 tersangka.
Menurut ICW, tingginya jumlah kasus korupsi di berbagai daerah menunjukkan lemahnya pengawasan serta integritas di tingkat pemerintahan daerah. Abdul Wahid menegaskan, pihaknya akan memperkuat mekanisme pengawasan internal dan meningkatkan transparansi di pemerintahan Riau.
“Kita akan meningkatkan pengawasan, pembinaan, dan transparansi. Selain itu, edukasi kepada aparatur juga akan terus digencarkan agar integritas dijaga,” lanjutnya.
Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya kerja sama dengan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menekan angka korupsi. “Korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga masyarakat. Kita harus bersama-sama menjaga Riau tetap bersih dan transparan,” pungkas Abdul Wahid.
Komentar Anda :