www.riau12.com
Jum'at, 17-Juli-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Pemilu 2029: KPU Riau Siapkan Penambahan Kursi DPRD, Dapil 5 Berpotensi Pecah
Kamis, 02-10-2025 - 10:22:42 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau tengah mengkaji penambahan jumlah kursi legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Riau menjelang Pemilihan Umum 2029.

Saat ini, jumlah anggota DPRD Riau sebanyak 65 kursi. Penambahan kursi ini akan menjadikan total sebanyak 75 kursi, artinya ada kemungkinan penambahan 10 kursi baru.

Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Riau, Nahrawi, menjelaskan bahwa penambahan ini terkait pertumbuhan jumlah penduduk di Provinsi Riau. Berdasarkan Data Agregat Kependudukan (DAK) Semester 1 Tahun 2025, jumlah penduduk Riau mencapai 7.168.934 jiwa.

“Jumlah penduduk ini mengacu pada Pasal 188 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang mengatur provinsi dengan jumlah penduduk 7 hingga 9 juta memperoleh alokasi kursi 75 kursi. Oleh karena itu, Riau berpotensi menambah kursi DPRD,” ujar Nahrawi, Rabu (1/10/2025).

Pada pemilu 2024 lalu, DPRD Riau terbagi dalam 8 daerah pemilihan (dapil) dengan jumlah kursi sebagai berikut:

* Dapil 1 Pekanbaru: 9 kursi
* Dapil 2 Kampar: 8 kursi
* Dapil 3 Rokan Hulu: 6 kursi
* Dapil 4 Rokan Hilir: 7 kursi
* Dapil 5 Meranti-Dumai-Bengkalis: 11 kursi
* Dapil 6 Pelalawan-Siak: 8 kursi
* Dapil 7 Indragiri Hilir: 8 kursi
* Dapil 8 Indragiri Hulu-Kuantan Singingi: 8 kursi

Meski penambahan kursi telah ditetapkan, KPU Riau belum menyimulasikan alokasi kursi baru dan dapil yang akan menerima tambahan. Namun, dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar sebelumnya, pembahasan mengarah pada kemungkinan pemecahan Dapil 5 (Bengkalis-Meranti-Dumai) menjadi dapil tersendiri karena alokasi kursinya melebihi batas maksimal 12 kursi.

“Potensi pemecahan dapil ini penting untuk menyeimbangkan representasi kursi bagi masyarakat di setiap daerah pemilihan,” tambah Nahrawi.

Langkah ini menunjukkan kesiapan KPU Riau untuk menyesuaikan alokasi kursi DPRD dengan pertumbuhan jumlah penduduk, sekaligus memastikan representasi politik yang adil pada Pemilu 2029.




 
Berita Lainnya :
  • Pemilu 2029: KPU Riau Siapkan Penambahan Kursi DPRD, Dapil 5 Berpotensi Pecah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved