www.riau12.com
Senin, 29-April-2024 | Jam Digital
11:19 WIB - Dipersiapkan Jadi Duta Promosi Kampar, 24 Bujang dan Dara Ikuti Masa Karantina | 10:57 WIB - Timnas Indonesia Cetak Sejarah, Taklukan Korsel di Adu Penalti | 09:47 WIB - Berhadia 55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Pembuatan Maskot dan Jinggke Untuk Pilgubri: Catat Tanggal | 09:32 WIB - Berakhir Tragis, Pria Israel Terluka Usai Tendang Bendera Palestina | 08:44 WIB - Harga TBS Sawit Riau Mitra Swadaya Naik, Mitra Plasma Turun | 08:22 WIB - Harga Barang Keperluan Pokok Masih Cukup Tinggi, Bawang Merah Capai Rp.50.000 per Kilogram
 
Bawaslu Riau Ingatkan Pejabat Patuhi UU ASN
Kamis, 03-12-2015 - 08:11:41 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau mengingatkan kepada pejabat dan aparatur pemerintah untuk mentaati Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan tidak terlibat ke dalam politik praktis pada Pilkada serentak 9 daerah di Riau. Banyaknya calon incumbent dan calon petahana, dinilai titik rawan terjadinya pelanggaran penyelenggaraan Pilkada saat ini.

Ketua Bawaslu Riau Drs. Edy Syarifuddin, Msi mengatakan, pihaknya mencermati dari hasil laporan dan temuan di lapangan. Di mana, kasus keterlibatan ASN dan penggunaan fasilitas negara jadi trend dalam sistem Pilkada saat ini. "Ini sepertinya trend, di mana petahana aktif memberikan sporting kepada calon berdasarkan trah-nya. Ini terjadi garis birokrasi yang mendukung agar trahnya tetap bertahan di pemerintahan," kata Edy Syarifuddin kepada wartawan, Rabu (2/12/2015).

Dalam UU nomor 5 tahun 2014 pasal 1 ayat 5 dinyatakan; manajemen ASN adalah pengelolaan ASN untuk menghasilkan pegawai profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Bawaslu, lanjut Edy, jauh hari sebelumnya telah mengintruksikan kepada pengawas mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga kecamatan agar memperketat pengawasan atas keterlibatan birokrasi, memberikan dukungan pada peserta Pilkada tertentu di daerahnya.

"Kami juga sudah menyampaikan imbauan mulai dari kepala satuan, kepala dinas, kepala kantor, camat dan lurah agar memberitahukan bawahan supaya tidak menjadi kendaraan politik. Ada aturan yang harus ditaati, yaitu UU ASN tersebut," sampainya.

Selama tahapan Pilkada berlangsung, kata Edy Syarifuddin lagi, pihaknya sudah memproses sebanyak 9 pelanggaran dengan isu utama mengenai keterlibatan pejabat pemerintahan. Sesuai catatan, jumlah laporan yang sudah ditindaklanjuti antara lain, Kuansing 3 pelanggaran, Inhu 2, Rohul 2, Rohil 1 dan terakhir Bengkalis 1 masih dalam proses.

"Kami sudah menindaklanjuti, bahkan sudah menyampaikan teguran. Seperti di Kuansing, sudah kami sampaikan surat teguran kepada pemerintah daerah setempat," ucap Edy.

Kesulitan bagi Bawaslu, sambungnya, adalah memberikan pemahaman terkait regulasi Pilkada yang masih baru. Banyak pihak tidak siap untuk melaksanakan. Namun sejauh ini, pihaknya selalu melakukan sosialisasi untuk menggugah kesadaran masyarakat, bahwa memilih calon pemimpin adalah untuk masa depan daerah selama lima tahun kedepan.

"Sedangkan untuk internal, fokus kami adalah menjaga beberapa titik rawan, terutama bagi daerah-daerah yang memiliki potensi konflik politik dan banyak kawasan industri yang memungkinkan terjadi mobilisasi massa," tutupnya(r12/gr)



 
Berita Lainnya :
  • Bawaslu Riau Ingatkan Pejabat Patuhi UU ASN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved